Senin 10 Feb 2020 23:06 WIB

Masa Observasi WNI dari Singapura di Batam 5 Hari Lagi

WNI asal Batam yang pulang dari Singapura jalani masa observasi lima hari ke depan.

Penumpang di Bandara Hang Nadim, Batam. asal Batam yang pulang dari Singapura jalani masa observasi lima hari ke depan.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Penumpang di Bandara Hang Nadim, Batam. asal Batam yang pulang dari Singapura jalani masa observasi lima hari ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyatakan, empat warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Singapura melalui Batam kini dikarantina di rumah. Mereka menjalani observasi kesehatan hingga selama lima hari ke depan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono dalam jumpa pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin, mengatakan Dinas Kesehatan Tanjungpinang sudah melakukan pemeriksaan terhadap keempat WNI tersebut. Hasilnya, suhu badan dari keempat WNI yang merupakan satu keluarga tersebut berkisar di 35 hingga 37 derajat Celcius atau tidak melebihi batas protokol kesehatan.

Baca Juga

Berdasarkan pemeriksaan keseluruhan, Dinkes Tanjungpinang menyatakan mereka sehat. Namun, menurut Anung, karena otoritas kesehatan di Singapura telah memberikan notifikasi "contact" terhadap "suspect" infeksi virus corona kepada empat WNI tersebut, Kemenkes memutuskan mengarantina mereka di rumah untuk menjalani protokol kesehatan.

"Kami lakukan karantina kesehatan di rumah yang bersangkutan untuk observasi. Tolong dipahami konteks ini ya. Jadi mereka sehat, tapi dinotiifikasi pernah ada kontak dengan suspect virus corona. Jadi tiap hari kami lalukan pengukuran. Ini adalah rangkaian dari standar kebijakan global," ujar dia.

Anung menjelaskan, notifikasi "contact" dari Singapura itu belum tentu berarti empat WNI ini pernah bersentuhan dengan individu yang terduga (suspect) virus corona. Namun, bisa saja, keempat WNI ini hanya pernah satu ruangan dengan suspect corona.

Anung belum bisa memastikan definisi "contact" yang diberikan Singapura karena otoritas di Negeri Jiran itu juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status "contact" tersebut. Empat WNI tersebut merupakan rombongan keluarga yang total berjumlah enam orang dan kembali dari Singapura pada 30 Januari 2020.

Otoritas di Singapura hanya memberikan notifikasi "contact" terhadap empat WNI dari total enam orang tersebut. Pada Ahad (10/2), terdapat pemberitaan yang viral bahwa terdapat enam WNI dengan status suspect (terduga) tiba di Batam dari Singapura.

Kementerian Kesehatan sebelumnya sudah menyatakan, enam warga negara Indonesia yang tiba di Batam dari Singapura bukan masyarakat dengan status "suspect" (terduga) terjangkit virus corona tipe baru. Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yurianto mengatakan, enam WNI tersebut tidak mungkin berstatus sebagai suspect karena sesuai protokol Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization), bahwa orang yang berstatus demikian tidak boleh melakukan perjalanan lintas negara.

"Suspect adalah orang yang sakit dan sedang menunggu hasil tes sehingga enam orang tersebut tidak mungkin dalam status suspect," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement