REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menggandeng Didi Kempot saat mengampanyekan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.
Kampanye ini diwujudkan melalui konser bertajuk ‘Sobat Ambyar Pamer SPT’ yang dilaksanakan Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, di Stadion Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/2) malam.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Suparno mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I dalam rangka mengampanyekan kegiatan rutin tahunan, pelaporan SPT tahunan bagi PPh orang pribadi.
Menurutnya, kapatuhan atas pengisian dengan benar, lengkap dan jelas serta pelaporan SPT Tahunan tepat waktu merupakan kewajiban setiap Wajib Pajak sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).
Pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu merupakan salah satu indikator tingkat kepatuhan (voluntary compliance) Wajib Pajak. “Apalagi, seiring dengan kemajuan teknologi, system pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan mudah melalui basis daring dengan e-filing melalui laman djponline.pajak.go.id,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, pada tahun 2020 ini, kegiatan reminding SPT Tahunan diselenggarakan bersamaan dengan Pekan Panutan SPT Tahunan yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Kegiatan yang sama sekali tidak dipungut biaya ini ditujukan bagi masyarakat umum baik Wajib Pajak maupun non Wajib Pajak, mahasiswa dan pelajar, dengan menghadirkan bintang tamu penyanyi kondang, Didi Kempot.
Didi Kempot termasuk dalam salah satu tokoh berpengaruh berdasarkan buku 100 Tokoh Jawa Tengah yang diluncurkan oleh DPD RI Provinsi Jawa Tengah. “Dengan begitu, diharapkan dapat menjadi influencer dalam memahami pentingnya pajak dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu,” lanjutnya.