Senin 10 Feb 2020 08:02 WIB

Pemkot Bogor Serahkan 52.045 KTP-El ke Kelurahan

Dirjen Dukcapil mengakselerasi pencetakan KTP el di Jabodetabek.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Friska Yolanda
Seorang pelajar merekam data dirinya untuk pembuatan KTP elektronik saat Disdukcapil Goes To School di SMAN 9, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/3/2019).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Seorang pelajar merekam data dirinya untuk pembuatan KTP elektronik saat Disdukcapil Goes To School di SMAN 9, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mendistribusikan 52.054 Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau KTP el kepada warga Kota Bogor yang telah tercetak. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan pencetakan KTP el merupakan upaya Pemkot Bogor dalam melayani kebutuhan masyarakat.

"Alhamdulilah, hari ini saya serahkan secara simbolis KTP el ini untuk 10 warga lanjut usia dan difabel," ungkap Dedie di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Ahad (9/2).

Kota Bogor acap kali mengalami kesulitan dalam pencetakan KTP el lantaran tidak tersedianya blanko. Namun, Dedie mengungkapkan, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memberi perhatian khusus.

Dirjen Dukcapil, sambung Dedie, memberikan kelonggaran di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) agar dapat melakukan akselerasi pencetakan KTP el. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dapat menyelesaikan proses pencetakan 52.045 keping KTP el.

Dari total jumlah 52.045 keping KTP el, sebanyak 44.026 di antaranya merupakan pemegang Surat Keterangan (Suket). Sedangkan, perekam KTP baru berjumlah 8.028 keping.

"Dibandingkan dengan daerah lain, proses pencetakan KTP el untuk Kota Bogor selesai dua hari lebih awal dari waktu yang telah ditentukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, yakni 10 Februari 2020," ujar Dedie.

Dia mengungkapkan, Disdukcapil telah berupaya untuk menampung keluhan masyarakat. Dengan adanya kelonggaran tersebut, Disdukcapil memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan pencetakan KTP el.
Dedie menyatakan, KTP el yang sudah tercetak akan didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan. Sehingga, proses penukaran Suket atau pengambilan KTP el dapat berlangsung tertib, efektif dan tepat sasaran.

"Teknis pengambilan KTP el, warga cukup menukarkan Suket di Kelurahan atau Kecamatan terdekat agar lebih tertib, efektif dan tepat sasaran. Tetapi, warga baru bisa mengambil setelah adanya pemberitahuan dan sosialisasi dari pihak Kelurahan setempat," katanya.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri pada, Senin (3/2) menyalurkan sekitar 50.000 blangko KTP el. Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menjelaskan, awalnya Kota Bogor menerima 10.000 blangko KTP el dari pusat.

Dalam waktu 8 hari sudah tercetak 8.000 keping KTP atau rata-rata 1.000 keping KTP per hari. Hal tersebut, Sujatmiko usai dilakukannya pertemuan Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Kamis (30/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement