Ahad 09 Feb 2020 23:23 WIB

Usulan CCTV di Rawan Klithih, Ini Kata Diskominfo Sleman

Diskominfo Sleman menyebutkan pemasangan CCTV membutuhkan jalur fiber optic.

Kamera pengintai atau CCTV
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kamera pengintai atau CCTV

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan pemasangan kamera pengintai atau CCTV di suatu titik membutuhkan jalur fiber optic dan catu daya. Ini merespons usulan pemasangan CCTV di kawasan rawan kejahatan jalanan atau klithih.

"Pemasang CCTV ini hanya bisa dilakukan di kawasan yang sudah dilalui jalur fiber optic, sehingga saat ini kawasan yang belum ada jalurnya tidak bisa dipasang CCTV," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Eka Suryo Prihantoro di Sleman, Ahad (9/2).

Baca Juga

Menurut dia, Diskominfo memang mendapat informasi adanya harapan masyarakat untuk memasang CCTV di kawasan rawan, seperti sepanjang Jalan Kabupaten yang rawan kejahatan jalanan atau klithih. Namun sejauh ini, Diskominfo belum memiliki rencana memasang CCTV di kawasan tersebut.

"Sampai saat ini kami belum merencanakan untuk pemasangan CCTV di Jalan Kabupaten," katanya.

Ia mengatakan, pengadaan fiber optic akan dilakukan secara bertahap di beberapa titik unit pelaksana teknis seperti puskesmas, desa, dan fasilitas publik lainnya. "Piranti fiber optic ini tidak hanya berfungsi untuk mendukung CCTV saja, namun juga data internet," katanya.

Sedangkan pengadaan catu daya, Diskominfo Sleman bekerja sama dengan instansi pengampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di lokasi itu. "Kami rencana akan memasang CCTV di titik yang sudah ada jalur kabel fiber optic-nya. Namun untuk titik-titiknya belum fix, masih menunggu koordinasi dengan Polres Sleman," katanya.

Eka mengatakan, Pemkab Sleman saat ini baru memasang CCTV pada 18 titik lokasi jalan untuk memantau kondisi lalu lintas dengan jumlah kamera pengintai yang dipasang sebanyak 31 unit.

"Selain lokasi jalan, CCTV juga ditempatkan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak 99 unit untuk pemantauan gedung, dan 38 unit terpasang di ruang layanan publik OPD," katanya.

Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Suprapto mengatakan yang harus dipikirkan bagaimana cara memasang CCTV agar bisa mengidentifikasi pelaku kejahatan, setidaknya ciri-cirinya.

"Karena jika hanya melihat plat nomer saja, sangat mungkin dipalsukan terlebih pelaku beraksi dengan naik motor dan mengenakan helm sehingga wajah tidak mudah terlihat," katanya.

Ia mengatakan, tingkat efektivitas CCTV yang ada saat ini masih lemah karena belum bisa digunakan untuk mengidentifikasi wajah pelaku dan hasil rekaman kamera sering kali tidak jelas.

"CCTV perlu dipasang di tempat yang dianggap rawan agar perilaku pelaku kejahatan bisa terpantau," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement