Ahad 09 Feb 2020 19:15 WIB

Polisi Gelar Razia Balap Liar dan Rumah Karaoke di Blitar

Polisi amankan beberapa botol miras dari rumah karaoke yang tidak berizin.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Polres Blitar Kota merazia balap liar dan tempat hiburan. Dari hasil razia itu, polisi mengamankan puluhan pemuda dan empat remaja putri yang hendak melakukan balap liar.

"Ada 36 sepeda motor yang kami tilang. Jumlah pengendaranya lebih dari itu. Kalau kami lihat trennya menurun dari minggu ke minggu, mungkin karena jera," kata Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Haris Dharma Sucipto, Minggu (9/2/20).

Selain razia balapan, petugas juga merazia tempat hiburan. Polisi mengamankan beberapa botol minuman keras (miras) dari rumah karaoke yang tidak berizin.

"Ada beberapa lokasi karaokenya tanpa izin, dan penjualan mirasnya juga ngga ada izinnya. Kami akan koordinasi dengan Pemda terkait hal itu," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.

Kata Leonard, para penikmat hiburan kini berpindah dari yang sebelumnya di Kota, kini beralih ke Kabupaten Blitar. Hal yang sama juga terjadi pada para pembalap liar.

"Ternyata dari hasil evaluasi kita, muda-mudi ini nongkrong sambil minum. Nah, inilah yang kemudian memancing terjadinya seperti pengroyokan hingga kecelakaan berujung kematian," ungkapnya.

Untuk menimbulkan efek jera bagi pengendara motor di bawah umur, polisi menilang kendaraan yang terkena razia. Jika ingin mengambil, orang tua diminta datang ke Mapolres Blitar Kota.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement