Ahad 09 Feb 2020 13:40 WIB

Sekitar 73 Persen Jalan Provinsi Jabar Sudah Habis Umurnya

Provinsi Jabar mengelola jalan provinsi sepanjang 2.360, 58 Km.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
 Sekitar 73 Persen Jalan Provinsi Jabar Sudah Habis Umurnya. Foto: Papan peringatan longsor terpasang di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sekitar 73 Persen Jalan Provinsi Jabar Sudah Habis Umurnya. Foto: Papan peringatan longsor terpasang di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Jalan milik Provinsi Jabar, sudah banyak yang umurnya habis. Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar, A Koswara, saat ini pengelolaan infrastruktur jalan masih menjadi persoalan. Salah satu persoalan jalan tersebut, adalah sekitar 73 persen jalan yang ada di Jabar umurnya sudah habis. Yakni, sepanjang 1.735 Km dari panjang total jalan provinsi sepanjang 2.360 Km.

"Umur kontruksi jalan tersebut penanganannya di atas 10 tahun. Jadi, pembangunannya sudah lama yakni sejak 2009 sampai 2018 tak ada peningkatan jalan lagi," ujar Koswara di acara Coffee Morning di Kantor DBMPR, Jumat (7/2).

Baca Juga

Koswara mengatakan, umur kontruksi tersebut disesuaikan dengan rencananya. Pasti saat pembangunan tersebut akan dianalisis jalannya dengan aspal atau beton akan berbeda.

Dampaknya, kata dia, kalau umur kontruksi sudah habis maka jalan di atasnya akan bagus mulus tapi dibawahanya justru akan cepat rusak. Selain itu, umur kontruksipun bisa dilihat dari historis penanganan. Namun, untuk memulihkan jalan yang umurnya telah habis ini dananya cukup besar. Serta, harus ada penanganan bertahap dan konsisten.

"Karena keterbatasan dana, kebanyakan yang sudah habis umur kontruksinya, dilakukan pemeliharaan saja jadi cepat rusak karena bawahnya sudah tak bagus," katanya.

Koswara menjelaskan, dari sisi keselamatan dan keamanan jalan di Jabar banyak yang tak standar. Serta, banyak yang melalui gunung lereng dan jurang. Seharusnya, di jalan yang melalui jurang harus ada berier pengamanan terhadap jurang. 

"Ini standar pengamanan belum dilakukan jadi banyak terjadi longsor terutama tebing," katanya.

Permasalahan jalan provinsi lainnya, kata dia, sekitar 76 persen jalan provinsi belum standar atau sekitar 1.816 Km tak memenuhi standar kriteria jalan. Seharusnya, jalan provinsi minimal lebarnya 7 meter. Namun, hingga saat ini masih banyak yang lebar jalannya di bawah 7 meter. Misalnya, di Kabupaten Bandung seperti Jalan Sapan masih di bawah 5 meter. Selain itu, di daerah selatan, masih banyak jalan yang di bawah standar.

"Untuk memelihara memang berat apalagi untuk menghubungkan aksebelitas yang terkoneksi dengan kabupaten," katanya.

Jalan di Jabar pun, kata dia, ada yang rawan kecelakaan sebanyak 295 titik, rawan longsor 391 titik, rawan banjir 43 titik, dan titik kemacetan 191 titik.

Sementara menurut Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Agus Salim, Provinsi Jabar mengelola jalan provinsi  sepanjang 2.360, 58 Km yang tersebar di 6 wilayah UPTD.

Agus mengatakan, saat ini Jalan provinsi yang dikelola dan menjadi tanggungjawab DBMPR sepanjang 2.360,58 Km. Lingkup  pekerjaan dalam pengelolaan jalan dan jembatan meliputi pemeliharaan, rehabilitasi dan peningkatan serta pembangunan jalan dan jembatan. Untuk tahun beberapa program kegiatan yang dilaksanakan 2019  antara lain  peningkatan jalan 73,52 km, penggantian jembatan 12 m, pembangunan jembatan Fly Over 10,45 m, penataan jalan 1,7 km dan penataan jalur penyelematan 2 km.

Sedangkan untuk  rehabilitasi jalan, sepanjang  55,9 Km, rehabilitasi jembatan 125,45 meter, perbaikan badan jalan  1933 meter dan perbaikan drainase 1045 meter. Sedangkan  untuk pemeliharaan jalan dan jembatan sepanjang 2360,58 Km.

"Bila ditambah dengan anggaran penunjang kebinamargaan lainnya , maka total anggaran yang dikeluarkan  1.028.974.934.755," katanya.

Semua pekerjaan jalan dan jembatan, menurut Agus, dilakukan tersebar di Unit pelayanan Teknis Dinas (UPTD) wilayah pelayanan 1-VI. Selain pekerjaan rutin, disiapkan pula  petugas yang tergabung dalam Unit REaksi Cepat (URC) yang siap  turun menangani kejadian khusus, seperti terjaditya bencana alam , longsor, banjir  yang menutup jalan banjir dan sebagainya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement