Ahad 09 Feb 2020 13:17 WIB

Status Citarum Berubah, Dari Tercemar Berat Menjadi Sedang

Berubahnya status pencemaran tak lepas dari program Citarum Harum.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Status Citarum Berubah, Dari Tercemar Berat Menjadi Sedang. Foto: Satuan Petugas (Satgas) Citarum Harum sektor 7 menebarkan bakteri penjernih  air jenis MR 8 ke Sungai Citarum, tepatnya di wilayah Rancamanyar,  Baleendah, Senin (16/9).
Foto: republika/fauzi ridwan
Status Citarum Berubah, Dari Tercemar Berat Menjadi Sedang. Foto: Satuan Petugas (Satgas) Citarum Harum sektor 7 menebarkan bakteri penjernih air jenis MR 8 ke Sungai Citarum, tepatnya di wilayah Rancamanyar, Baleendah, Senin (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum tahun 2020 akhir pekan lalu.

"Saya melaporkan dua tahun progres rehabilitasi Citarum sesuai Perpres 15/2018. Banyak progres kalau di lapangan, kita sudah naik dari cemar berat menjadi cemar sedang," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Baca Juga

Kemudian, kata dia, tahun depan targetnya menjadi cemar ringan. Agar akhirnya, menjadi kualitas air yang bisa berkehidupan yang baik.

Emil mengatakan, program percepatan yang diupayakan Satgas Citarum Harum yakni di antaranya penanganan lahan kritis, penertiban keramba jaring apung (KJA), penanganan limbah industri, sampah domestik, penegakan hukum lingkungan, perubahan perilaku dan edukasi masyarakat tentang lingkungan.

Emil mencontohkan, dalam penegakan aturan Satgas bersinergi dengan TNI/ Polri. "Sudah ada 51 kasus yang diajukan ke pengadilan terkait kasus pencemaran lingkungan," katanya.

Adapun dari 51 kasus tersebut, kata dia, sebanyak 23 kasus di antaranya sudah berstatus P21, satu kasus penghentian penyelidikan, delapan kasus dilimpahkan ke DLH, sembillan kasus proses penyidikan, dan 10 kasus dalam proses penyelidikan.

Untuk lahan kritis, kata dia, progres penanganan di kawasan hutan cukup baik yakni mencapai 83 persen dari target yang ditentukan. Namun untuk kawasan luar hutan memang belum maksimal karena berhubungan dengan lahan milik warga.

Terkait penertiban KJA, Gubernur telah mengeluarkan keputusan bernomor 660.31/Kep.923.DKP/2019 tertanggal 1 November 2019 tentang Jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Cirata, Waduk Saguling dan Waduk Jatiluhur yang memenuhi daya dukung lingkungan.

Maka kuota maksimal KJA yang diizinkan di tiga waduk tersebut masing-masing Waduk Cirata 7.204,  Waduk Saguling 3.282, sedangkan di Waduk Jatiluhur paling banyak 11.306 KJA.

Menurut Emil, terkait penanganan limbah industri dari sebanyak 1.242 pabrik di sekitar DAS Citarum, Satgas berhasil menertibkan IPAL 462 perusahaan atau memenuhi target sebanyak 37 persen. Adapun limbah domestik, pada DAS telah diangkut sampah sebanyak 112.933,92 ton. Sehingga 'waste management' adalah solusi yang tengah dirancang saat ini.

Sementara edukasi terhadap masyarakat, kata dia, terus gencar dilakukan lewat eco-village (masyarakat berwawasan lingkungan). Juga dengan menitipkan upaya sosialisasi lewat program kuliah kerja yyata (KKN) mahasiswa.

"Intinya beritanya positif, per dua tahun dari yang sangat tercemar bahkan banjir berat kan. Kemarin sudah terbukti masih ada banjir tapi sudah berkurang dari 480 hektare genangan menjadi hanya 80 hektare," papar Emil. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement