REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin menyatakan Pemerintah Aceh harus fokus dan memiliki konsepsi bersama untuk mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe. Hal tersebut penting dalam upaya mengentaskan kemiskinan di provinsi setempat.
"DPR ini bukan eksekutor, tapi lembaga legislatif, (dan) eksekutornya ada di eksekutif," kata Dahlan dalam diskusi publik Potensi Kawasan Ekonomi Khusus dan Strategi Pengentasan Kemiskinan di Aceh, di Banda Aceh, Sabtu (8/2).
Pernyataan itu disampaikan Dahlan saat ditanyai dalam diskusi yang digelar HMI Komisariat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, terkait kondisi KEK Arun yang belum berjalan pembangunannya setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2018 lalu. Dahlan menyayangkan provinsi paling barat Indonesia ini masih berada di urutan keenam termiskin di Indonesia. Menurutnya, angka ini dapat diturunkan melalui berjalannya industri di Aceh, salah satunya KEK Arun tersebut.
KEK Arun ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017. Bahkan sudah ada konsorsiumnnya yakni PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), PT Pelindo 1, dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA), serta telah memiliki mandat yang sangat jelas.
Bahkan, kata dia, kawasan industri tersebut juga sudah dalam kondisi 75 persen dapat digunakan. Sebab, kawasan itu didukung infrastruktur yang cukup lengkap, seperti pelabuhan, jalan utama, listrik, gas, air bersih, dan lainnya. Namun belum ada tanda-tanda pembangunannya.
Oleh karena itu, tambah dia, DPRA sebagai bagian dalam pemerintahan maka mereka hanya dapat mendorong, mendesak, serta mempertanyakan sebab yang menjadi kendala KEK Arun tersebut tidak jalan pembangunannya hingga kini.
"Itu yang saya sampaikan bahwa pemerintah harus fokus, harus fokus. Tidak hari ini ngomong sekali, habis itu selesai, lima tahun lagi akan ngomong itu lagi. Seperti kita lihat di KIA (Kawasan Industri Aceh) Ladong, kemarin launching, bergerak enggak, apa masalahnya," katanya.
Menurut Dahlan, Pemerintah Aceh harus memiliki konsepsi bersama terkait arah pembangunan industri di Aceh. Jika kendala tidak beroperasinya KEK Arun karena memiliki persoalan internal konsorsium, maka segera dicari solusinya.
"Begitu juga jika kendalanya regulasi baik di daerah maupun di nasional. Kita tunggu KEK Arun ini, dalam tiga tahun (pasca peresmian) akan dievaluasi kenapa sampai hari ini tidak jalan," katanya.