Sabtu 08 Feb 2020 18:46 WIB

Kemenhub Izinkan Cina Jemput Warganya di Bali

Kemenhub izinkan penerbangan pesawat dari Cina untuk jemput warganya di Bali.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bayu Hermawan
Pesawat milik maskapai penerbangan China Eastern menuju area apron setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (8/2/2020).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Pesawat milik maskapai penerbangan China Eastern menuju area apron setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (8/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui izin terbang pesawat dari Cina untuk menjemput warga negaranya yang masih berada di Bali. Persetujuan tersebut diterbitkan setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri karena penerbangan tersebut non komersial.

"Kemenhub telah menerbitkan persetujuan Penerbangan Irreguler dari Guangzhou-Denpasar-Wuhan untuk guna mengangkut warga negara Cinayang berada di Bali," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan, Sabtu (8/2).

Baca Juga

Hengki menjelakan penerbangan dilakukan oleh maskapai China Eastern Ailines dengan tipe pesawat B 737-800 NG. Menurutnya, pesawat tersebut tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar  hari ini (8/2). "Diperkirakan waktu penjemputan akan memakan waktu sekitar 2,5 jam sebelum pesawat tersebut lepas landas menuju Wuhan pada hari yang sama," ujarnya.

Terkait dengan persiapan penjemputan tersebut, Hengki memastikan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (7/2). Hal tersebut dilakukan untuk menyepakati prosedur operasional standar penanganan penerbangan tersebut.

Beberapa prosedur penanganan penerbangan penjemputan warga negara Cina di Bali yakni penerbangan rute Cina-Denpasar sebagai penerbangan tanpa penumpang umum atau ferry flight. Selain itu, parkir pesawat ditempatkan jauh dari parkir pesawat reguler.

Hengki memastikan juga dilakukan poroses disinfektan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes setelah pesawat mendarat. Dia menambahkan proses check in, ruang tunggu, dan boarding gate disediakan secara khusus oleh penyelenggara bandara.

"Ini dilakukan dengan pengawasan dari instansi masing-masing yaitu KKP, Otoritas Bandara (Otban) IV Bali, PT Angkasa Pura (AP) I, TNI, dan Polri," ujar Hengki.

Hengki mengatakan sebelum penumpang menaiki pesawat, dilakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan thermo scanner oleh petugas KKP di ruang tunggu. Selain itu juga dicek ulang oleh petugas medis Cina di tangga pesawat. "Petugas ground handling dan KKP yang memasuki pesawat harus memakai pakaian proteksi sesuai standar," ujar Hengki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement