Jumat 07 Feb 2020 22:20 WIB

TKA Asal China Bisa Kembali ke Indonesia Asalkan Penuhi Ini

TKA asal China harus lolos skrining pengamanan bandara.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
TKA Asal China Bisa Kembali ke Indonesia Asalkan Penuhi Ini.
Foto: Republika/Mardiah
TKA Asal China Bisa Kembali ke Indonesia Asalkan Penuhi Ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan, tenaga kerja asing (TKA) asal China dan menjadi pemegang Kartu Izin Terbatas (Kitas) tetapi pulang ke negaranya bisa mendapat izin masuk kembali (re-entry permit) ke Tanah Air. Kendati demikian, ada beberapa syarat harus dipenuhi.

Salah satunya adalah harus lolos skrining pengamanan bandara. "Selain itu penerbangan mereka ketika kembali ke Indonesia bukan penerbangan langsung dari China, melainkan lewat negara transit," ujar Kepala Seksi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Masa Penempatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maptuha saat temu media update 2019-nCoV, di Kemenkes, di Jakarta, Jumat (7/2).

Baca Juga

Ia menambahkan, proses keimigrasian TKA China di Indonesia yang masa izin kerjanya habis atau hampir habis maka diberi waktu perpanjangan hingga 30 hari kerja. Jika tak mengurusnya dan ingin kembali ke China akan dipulangkan.

"Karena visa kerja diberikan kepada TKA tersebut selama telah mendapatkan izin kerja," ujarnya.

Ia menyebutkan jumlah TKA asal Cina di Indonesia sebanyak 40.357 per 3 Februari 2020. Di kesempatan yang sama, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes R. Vensya Sitohang membantah informasi mengenai TKA asal China yang diduga terpapar (suspect) 2019-nCoV di Cilegon, Banten.

Kabar itu diakuinya beredar di media sosial serta dimuat di salah satu media nasional dan lokal. "Ternyata setelah kami telusuri dengan Dinas Kesehatan Cilegon, TKA asal China di situ itu sudah cukup lama di sana sejak jauh hari sebelum merebaknya virus corona. Bahkan ada yang sudah ada di sana sejak Agustus (2019). Jadi tidak ada yang baru datang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement