REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR sudah mengesahkan RUU Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensif Economic Partnership Agreement/IA-CEPA), dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/2). Fraksi Demokrat DPR RI mendukung pengesahan ini.
“Kami memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPR tentu pula pemerintah yang telah bekerja keras dan bekerja sama membahas dengan seksama sehingga hari ini RUU IA-CEPA disahkan menjadi undang-undang. Ratifikasi ini sudah melewati proses yang panjang dan tidak mudah karena perjalanannya telah dimulai sejak tahun 2005,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat, Putu Supadma Rudana, dalam siaran persnya, Jumat (7/2).
Putu menjelaskan, Fraksi Demokrat mendukung dan setuju atas disahkannya RUU IA-CEPA. Namun, pihaknya memberikan empat catatan yang perlu diperhatikan pemerintah. Pertama, Indonesia merupakan pasar potensial, baik di tingkat kawasan maupun di tingkat internasional. Tapi hal ini tidak selalu memberikan dampak positif pada perekonomian nasional jika tidak diiringi dengan kemampuan Pemerintah untuk menjadi pemain dalam kontestasi perekonomian global.
“Sehingga, setiap bentuk kerja sama ekonomi komprehensif, termasuk IA-CEPA, yang Indonesia akan terapkan harus mampu memberikan solusi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik,” kata politisi asal Bali itu.
Kedua, Indonesia harus memperhitungkan skema yang tepat guna meningkatkan peluang dalam memperkokoh pondasi ekonomi nasional yang mengutamakan pada skala UMKM serta koperasi sebagai subjek atau pelaku utama penggerak implementasi IA-CEPA. Sehingga tumbuh keadilan dan kemandirian ekonomi bagi rakyat Indonesia. Ketiga, mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sedang melambat. Serta meningkatkan kemanfaatan dan keuntungan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Keempat, Pemerintah wajib pula memastikan dan menjaga daya saing produk Indonesia sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor secara signifikan dan mempersempit jurang defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Australia.
“Pemerintah harus memastikan bahwa IA-CEPA ini memperjuangkan berbagai kepentingan rakyat Indonesia. Karena harapan rakyat, perjuangan Demokrat,” kata Putu.
Dalam rapat itu, Putu juga menyingung mengenai wabah virus korona. Putu menegaskan, virus corona tidak hanya mengancam kesehatan dan nyawa. Tapi juga bisa mengacam perekonomian nasional. Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. “Pemerintah perlu melakukan kalkulasi dampak ekonomi dan mitigasi bencana yang tepat dan cepat,” ujar anggota Komisi VI DPR ini.