Jumat 07 Feb 2020 10:35 WIB

Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru Lewat Uji Kompetensi

Uji kompetensi untuk sesuaikan kebutuhan dengan tugas-tugas kementerian/lembaga.

Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke ibu kota negara yang baru harus melalui uji kompetensi. Hal ini untuk menyesuaikan kebutuhan dengan kondisi di tempat yang baru di Kalimantan Timur.

“Uji kompetensi, minimal dia (ASN yang akan ke ibu kota baru) punya skill dong,” kata Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (6/2).

Uji kompetensi itu untuk menyesuaikan kebutuhan yang cocok dengan tugas-tugas kementerian dan lembaga ketika mulai beraktivitas di ibu kota baru. “Dicek (uji kompetensi) secara internal. (Untuk yang tidak lulus uji) itu nanti (posisi pekerjaannya), yang jelas semua pindah ke sana karena tidak ada perwakilan kementerian dan lembaga di Jakarta,” kata Tjahjo.

Selain uji kompetensi, Kemenpan-RB juga sedang mendata jumlah ASN yang akan pensiun sampai 2024. ASN yang akan memasuki masa pensiun direncanakan tidak akan ikut pindah ke ibu kota baru. “Kami menata, meminta sekjen dan sesmen untuk mengecek yang mau pensiun berapa, jangan sampai nanti menjelang 2023 & 2024 pensiun, tetapi tetap dikirim ke sana, ya, mau ngapain,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo sempat mengatakan bahwa seluruh ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Total ASN kementerian/lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118 ribu orang. Terdapat 16-17 persen pegawai yang akan pensiun pada 2023-2024, bertepatan pada tahun perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Menpan-RB menegaskan, negara bakal menjamin biaya pemindahan PNS ke ibu kota baru. Namun, dia belum menghitung berapa besaran yang akan ditanggung. \"Belum tahu (jumlah yang ditanggung), tugas kami hanya menata itu dulu,\" tuturnya. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah PNS yang bertugas di pemerintah pusat di Jakarta sebanyak 22,60 persen atau sekira 968.843 dari keseluruhan jumlah PNS lebih dari 4,2 juta orang.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro pernah menjelaskan, ada dua skenario pemindahan PNS ke ibu kota baru. Pertama, skenario tidak ada right sizing atau pendekatan untuk mengurangi staf di mana jabatan-jabatan diurutkan menurut prioritas. Jumlah PNS yang dipindahkan pada skenario pertama adalah 195.550 orang. Total jumlah penduduk ibu kota akan menjadi 1,5 juta orang, termasuk keluarga, perangkat pendukung, dan pelaku ekonomi.

Sementara, dalam skenario kedua dengan right sizing, PNS yang dipindahkan adalah 111.510 orang. "Secara total, jumlah penduduk hanya akan mencapai 870 ribu orang," ujarnya.

Dua skenario tersebut menghasilkan estimasi kebutuhan biaya berbeda. Bambang menjelaskan, skenario pertama membutuhkan biaya sebesar Rp 466 triliun. "Skenario kedua membutuhkan Rp 323 triliun," katanya.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengingatkan agar pemerintah menyiapkan berbagai skema pemindahan ASN ke ibu kota baru. Hal itu dalam rangka mempertahankan semangat ASN bekerja di tempat baru. "Pemindahan ibu kota bukan sekadar pindah fisik lokasi. Pemindahan harus juga mengubah mindset, cara kerja, budaya organisasi yang lebih melayani dengan cepat," ujar Agus.

Salah satunya, pemerintah harus menyiapkan skema bagi ASN yang keberatan pindah ke ibu kota negara baru. Pemerintah juga diminta mengakomodasi keinginan pegawai yang menolak pindah kerja sehingga memilih pensiun dini. Pemerintah harus mengatur pengisian jabatan dengan proses yang berbasis sistem merit. Sistem rekrutmen dan promosi yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

KASN tak mengkhawatirkan berkurangnya ASN karena menolak pindah kerja dari Jakarta. Sebab, menurut dia, pemindahan ibu kota, termasuk para ASN-nya, sebagai momentum restrukturisasi organisasi yang lebih efisien. N antara ed: agus raharjo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement