Kamis 06 Feb 2020 21:23 WIB

Pelaku Tangkap Penyebar Hoaks Kematian Siswi SMP

Hoaks yang disebarkan pelaku membuat warga Tasikmalaya resah.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangkap seorang pria inisial CS (53) yang diduga pembuat dan penyebar kabar bohong di media sosial tentang penyebab meninggalnya seorang siswi SMP Negeri 6 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku menulis CS dibunuh kemudian organ tubuhnya diambil sehingga membuat resah warga.

"Sudah kami tangkap salah satu pelaku yang diduga membuat dan menyebarkan hoaks," kata Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.

Baca Juga

Ia menuturkan, polisi sebelumnya menelusuri pembuat dan penyebar informasi bohong tentang penyebab kematian siswi di gorong-gorong sekolah, Senin (27/1) yang menyebabkan warga resah. Akibat berita itu banyak siswa tidak mau sekolah.

Polisi, lanjut dia, akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku lalu menangkapnya di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kamis. "Akibat informasi tidak benar itu warga Kota Tasikmalaya menjadi resah," ucapnya.

Ia menyampaikan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan hukum lebih dalam oleh tim Satuan Reskrim Polresta Tasikmalaya, termasuk untuk mengungkap tujuan menyebarkan kabar bohong itu.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Anom, pelaku mendapatkan informasi tentang temuan seorang siswi tewas di gorong-gorong depan sekolah dan mengubah narasi pesan yang diterimanya.

"Pelaku ini menambahkan narasi bahwa korban dibunuh dan organ dalamnya diambil, kemudian Informasi ia sebarkan melalui Facebook," tuturnya.

Ia menyampaikan, perbuatannya itu akan dikenakan Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP dengan ancaman kurungan dua sampai 10 tahun penjara. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu teliti dan tidak langsung mudah percaya terhadap informasi yang tersebar di media sosial sebelum dikonfirmasi ke pihak yang dapat dipertanggungjawabkan informasinya.

"Kalau dapat informasi bisa konfirmasi dulu, atau konfirmasi ke polisi sehingga tidak menimbulkan kegaduhan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement