Kamis 06 Feb 2020 18:55 WIB

ASN Pindah ke Ibu Kota Baru, Tjahjo: Harus Diuji Kompetensi

Uji kompetensi untuk menyesuaikan kebutuhan yang cocok dengan tugas di ibu kota baru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara yang akan pindah ke ibu kota negara yang baru, Kalimantan Timur, harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu. "Uji kompetensi, minimal dia (ASN yang akan ke ibu kota baru) punya skill dong," kata Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (6/2).

Uji kompetensi itu, kata dia, untuk menyesuaikan kebutuhan yang cocok dengan tugas-tugas kementerian dan lembaga ketika mulai beraktivitas di ibu kota baru. "Dicek (uji kompetensi) secara internal. (Untuk yang tidak lulus uji) itu nanti (posisi pekerjaannya), yang jelas semua pindah ke sana karena tidak ada perwakilan kementerian dan lembaga di Jakarta," kata Tjahjo.

Baca Juga

Selain uji kompetensi, Kemenpan RB juga sedang mendata jumlah ASN yang akan pensiun sampai 2024. ASN yang akan memasuki masa pensiun direncanakan tidak akan ikut pindah ke ibu kota baru.

"Kami menata, meminta sekjen dan sesmen untuk mengecek yang mau pensiun berapa, jangan sampai nanti menjelang 2023—2024 pensiun tetapi tetap dikirim ke sana, ya, mau ngapain," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo sempat mengatakan seluruh ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Total ASN kementerian/lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118.000 orang. Terdapat 16—17 persen pegawai yang akan pensiun pada tahun 2023—2024, bertepatan pada tahun perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement