Kamis 06 Feb 2020 18:18 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Gas Melon untuk Rakyat Miskin

Distribusi gas melon di beberapa pangkalan didominasi sejumlah pembeli dengan partai

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menjual elpiji 3 kg atau gas melon kepada rakyat miskin dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18 ribu per tabung.

 

Baca Juga

Selama ini, distribusi gas melon di beberapa pangkalan didominasi sejumlah pembeli dengan partai besar, dibandingkan dengan rakyat biasa apalagi rakyat miskin. Dampaknya, stok gas melon di pangkalan selalu habis, dan masyarakat membeli di tingkat eceran dengan harga di atas HET.

 

Asisten II Bidang Pembangunan Pemprov Lampung Taufik Hidayat, sudah melalui rapat pembahasan mengenai harga gas melon di pangkalan pada awal Januari 2020. Penyesuaian harga telah dilakukan dan disepakati dari Rp 16.500 menjadi Rp 18 ribu per tabung sesuai dengan SK Gubernur Lampung.

 

Taufik berharap gas melon 3 kg distribusinya tepat guna dan tepat sasaran. Karena elpiji tersebut masih disubsidi maka peruntukannya sesuai dengan merek yang tertera untuk rakyat miskin. “Harga tersebut sesuai dengan daya beli masyarakat, jadi terbilang aman, asalkan tepat sasaran,” kata Taufik, yang penah menjabat kepala Bappeda Lampung, Kamis (6/2).

 

Menurut dia, bila distribusi gas melon tepat sasaran dan tepat guna untuk rakyat miskin, maka sektor penjualan gas bersubsidi tidak menyumbang inflasi dalam daerah. “Sehingga tidak terjadi gejolak harga dan ketersediaan gas tersebut cukup aman,” ujarnya.

 

Pemprov Lampung dan DPC Hiswana Migas Lampung telah menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi penyesuaian HET elpiji 3 kg di Provinsi Lampung.

 

Rapat koordinasi bertema "Elpiji subsidi 3 kg hanya untuk rakyat miskin, UMKM, petani dan nelayan untuk menuju Lampung berkeadilan dan Berjaya".

 

Ketua Hiswana Migas Lampung Budiono menyatakan, saat ini di wilayah Provinsi Lampung sudah tersedia 165 SPBU, 112 agen elpiji subsidi dan nonsubsidi, 15 SPBE se-Lampung dari Lampung Selatan hingga  Kabupaten Mesuji perbatasan Lampung - Sumsel.

 

Di lokasi tersebut kita bisa mendapatkan gas elpiji. SPBU Pertamina juga bisa jadi pangkalan gas elpiji. Ia mengatakan, dalam rangka membangun ekonomi di Lampung, pada 1 Januari 2020 HET elpiji 3 kg dilakukan penyesuaian atau naik dari harga sebelumnya Rp 16.500 per tabung menjadi Rp 18 ribu per tabung.

 

Menurut dia, harga tersebut bukan kenaikan tapi penyesuaian. Karena dari pangkalan pun diberikan margin yang sebelumnya 1.500 per tabung, sekarang naik menjadi Rp 2.500 per tabung. Dengan kenaikan ini, ia berharap bisa bekerja lebih baik dan disiplin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement