Kamis 06 Feb 2020 15:02 WIB

Purwakarta Kaji Pembatasan Operasional Truk Tambang

Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi melibatkan angkutan truk bermuatan besar.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi truk tambang. Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan kembali mengkaji operasional truk tambang dan truk besar yang melewati jalur nasional Purwakarta-Bandung.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Ilustrasi truk tambang. Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan kembali mengkaji operasional truk tambang dan truk besar yang melewati jalur nasional Purwakarta-Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan kembali mengkaji operasional truk tambang dan truk besar yang melewati jalur nasional Purwakarta-Bandung. Pasalnya jalur ini kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang di antaranya sering melibatkan angkutan truk bermuatan besar. 

Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Perairan Kabupaten Purwakarta Hariman Budi Anggoro mengakui jalan tersebut memang menjadi jalur utama angkutan barang dan tambang. Mengingat kawasan tersebut terdapat beberapa proyek pertambangan. 

Baca Juga

Hariman mengatakan para pemangku kebijakan merencanakan pengaturan operasional truk. Hal itu diakui Hariman berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor Purwakarta.

"Kami merencanakan ada aturannya, ada mekanismenya agar kendaraan yang melintas tidak melebihi tonase jalan. Untuk Jalan Kabupaten itu 18,5 ton (batas tonase maksimalnya), kalau jalan nasional atau provinsinya itu juga ada batasan beratnya sesuai dengan klasifikasi jalannya,” kata Hariman saat dihubungi, Kamis (6/2).

Menurutnya pihaknya lebih berperan pada pemeliharaan dan pembangunan sarana dan prasarana jalan. Sementara operasional angkutan dan aturannya diatur oleh Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kami koordinasi dengan dishub karena kami bikin prasarananya, Dishub yang mengatur kendaraannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengakui jalur Purwakarta-Bandung mulai dari Ciganea hingga Darangdan memang menjadi titik rawan kecelakaan di Purwakarta. Jalan nasional tersebut berkontur berbelok-belok dan dilewati kendaraan besar.

“Tingkat kecelakaan memang tinggi di Ciganea ini,” katanya.

Bowo, sapaannya, mengakui pihaknya akan membahas aturan pembatasan operasional truk bersama pihak-pihak terkait. Pengkajian ini didasarkan pada keselamatan pengendara lainnya terutama pada jam-jam sibuk.

"Khusus angkutan tanah, kami koordinasikan apakah tak beroperasi di jam-jam sibuk dan jam pagi-sore atau apakah di malam hari," ujarnya.

Selain berkoordinasi dengan pengelola jalan tersebut, polisi juga akan memanggil Agen Tunggal Pemegang Merek truk. Pemanggilan itu untuk memeriksa kelayakan kendaraan apakah ada overdimensi overload (ODOL) atau tidak.

Jajaran Polres Purwakarta mengancam akan menindak tegas pemilik truk yang kelebihan muatan. Penegakkan hukum itu dilakukan bersama pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement