Kamis 06 Feb 2020 13:25 WIB

Manajer Rumah Makan Ramen Jadi Otak Pembunuhan Berencana

Manager rumah makan ramen jadi otak pembunuhan berencana seorang rentenir

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Jajaran Satreskrim Polresta Bandung dibantu Dirkrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dua pelaku utama pembunuhan terhadap seorang rentenir, Jonatan Doli di Kabupaten Bandung, akhir Januari lalu. Dua orang pelaku itu adalah manager rumah makan Ramen, LT dan karyawannya RM. Sebelumnya, sebanyak lima orang pelaku lainnya berhasil ditangkap berinisial DM, SR, DS, AM dan IN.
Foto: dok. Istimewa
Jajaran Satreskrim Polresta Bandung dibantu Dirkrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dua pelaku utama pembunuhan terhadap seorang rentenir, Jonatan Doli di Kabupaten Bandung, akhir Januari lalu. Dua orang pelaku itu adalah manager rumah makan Ramen, LT dan karyawannya RM. Sebelumnya, sebanyak lima orang pelaku lainnya berhasil ditangkap berinisial DM, SR, DS, AM dan IN.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandung dibantu Dirkrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dua pelaku utama pembunuhan terhadap seorang rentenir, Edward Silaban di Kabupaten Bandung, akhir Januari lalu. Dua orang pelaku itu adalah manager rumah makan Ramen, LT dan karyawannya RM. Sebelumnya, sebanyak lima orang pelaku lainnya berhasil ditangkap berinisial DM, SR, DS, AM dan IN.

Wakapolresta Bandung, AKBP Antonius Agus mengatakan kasus pembunuhan yang menimpa Doli pertama kali dilaporkan sebagai orang hilang. Namun, seiring perkembangan diketahui jika korban yang  merupakan seorang rentenir adalah korban dari pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

"Hari ini update terbaru kasus yang terjadi (pembunuhan berencana), dua orang tersangka baru (diamankan). Pelaku utama dan eksekutor," ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Kamis (6/2).

Menurutnya, kasus pembunuhan yang menimpa korban berawal pada 29 Januari 2020 dimana korban dilaporkan hilang dan sepeda motornya terparkir di rumah makan Ramen di Gandasoli, Katapang, Kabupaten Bandung. Seiring perkembangan, diketahui korban dibunuh dan jasadnya dibuang di wilayah Gununghalu, Cililin.

"Pengakuan tersangka terbelit utang sudah menggunung dan pikiran tersangka ketika korban dihabisi otomatis hilang utangnya. Yang tidak dipikirkan tertangkap," katanya.

Wakapolresta mengatakan untuk memuluskan rencananya, pelaku LT mengajak RM, pegawainya untuk membunuh korban. Menurutnya, LT mengiming-imingi RM akan diberi satu sepeda motor dan jabatannya di rumah makan Ramen akan naik.

"Iming-iming satu sepeda motor dan akan diangkat derajatnya membuat RM tertarik lalu menyiapkan mobil rental untuk mengangkut jenazah," katanya.

Ia mengatakan, para pelaku memulai aksinya dengan menghubungi korban dan diminta datang ke rumah makan ramen kemudian menjanjikan akan melunasi utang. Saat pelaku dan korban bertemu, tersangka RM menjerat leher korban dengan tali sepatu.

"Korban sempat berontak karena tidak meninggal (terus) dihantam oleh batu batu terus RD menusukkan pisau ke leher korban. Setelah tergeletak, tersangka lain (5 orang) membantu membersihkan membuang (korban)," katanya.

Ia mengatakan pelaku sempat kabur ke Jakarta, Bali dan berhasil ditangkap di Malang. Dari pengakuan tersangka ada empat orang lainnya menjadi DPO. Tersangka LT mengaku motif membunuh korban karena masalah utang sebesar Rp 150 juta yang sudah berjalan satu bulan setengah. Ia mengaku uang tersebut digunakan untuk bisnis rumah makan ramen dan keperluan pribadi.

"Bayarnya harian, awalnya Rp 2 juta sekarang Rp 1,250 juta. Lebih dari itu saya punya utang di bank. Saya terbelit utang, udah pusing gak sanggup. Pikiran saya (ngebunuh), utang lunas, si abang gak ada (mati)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement