Kamis 06 Feb 2020 05:18 WIB

Soal Penggerebekan, DPR Persilakan Pelaporan Andre ke MKD

Andre Rosiadi melaporkan dugaan prostitusi daring di Padang, Sumatra Barat.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mempersilakan pelaporan atas anggota DPR Andre Rosiadi ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) bila ada pihak yang merasa dirugikan atas kasus penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang. "Kalau namanya melaporkan kan bisa. Siapa saja subyek hukum bisa silakan aja," kata Aziz Syamsuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).

Aziz mengaku tidak mengerti secara rinci apakah kejadian penggerebekan atas PSK daring di Padang itu merupakan bagian dari kegiatan Andre saat mengunjungi dapilnya pada masa reses. Aziz menyatakan, hal itu harus dikoordinasikan ke fraksinya, yakni fraksi Gerindra.

Baca Juga

Aziz pun menyatakan, pimpinan DPR RI tidak akan serta merta menegur Andre. Ia menegaskan, bila ada yang merasa dirugikan atas tindakan Andre, Aziz mempersilakan pihak tersebut melaporkan Ande ke MKD.

"Yang penting azas hukum dlm penerapan penegakan hukum harus sesuai dengan mekanisme hukum, itu sana," ujar politikus Golkar itu.

Terkait kasus yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengingatkan, seorang anggota dewan baiknya melakukan tugasnya dengan memperhatikan etika dan aturan. Menyoroti kasus Andre, ia juga mempersilakan bila memang pihak PSK yang kini menjadi tersangka merasa dirugikan oleh Andre untuk melapor ke MKD.

"Terkait dengan peristiwa yang terjadi ini, apabila benar sebagaimana pengakuan dari NN (tersangka PSK) maka jika ada pihak yang merasa dirugikan sebenarnya terbuka untuk pengaduan ke MKD dari sisi internal DPR," ujar politikus Nasdem ini.

Persoalan penggerebekan ini, lanjut Taufik, kini sudah menjadi perbincangan publik. Sementara, informasi yang beredar belum utuh. Maka Taufik pun mengimbau kepolisian untuk memberikan keterangan lengkap mengenai bagaimana kronologi peristiwa itu terjadi.

"Selayaknya pihak kepolisian cepat memberikan penjelan sejelas-jelasnya," ujar dia.

Polisi mengamankan muncikari AF dan PSK NN dari hasil penggerebekan sebuah hotel di Padang. AF bertugas sebagai mucikari dan mengantarkan N pada seorang lelaki. Penggerebekan itu dilakukan atas laporan anggota DPR RI fraksi Gerindra Andre Rosiade yang menginformasikan adanya praktik prostitusi online di hotel tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, baik muncikari dan wanita pekerja seks komersial (PSK) telah ditetapkan sebagai tersangka. “Jadi muncikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE. PSK tersebut tidak sebagai korban. Karena penyidikan, didapatkan bukti data digital kalau si perempuan (PSK) meminta kepada mucikari untuk mencarikan pelanggan. Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut,” kata Satake Bayu dalam keterangannya, Selasa (4/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement