Rabu 05 Feb 2020 18:48 WIB

DPRD DIY Bakal Miliki Gedung Baru

DPRD DIY belum memiliki kantor sendiri sejak kemerdekaan RI.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Gedung DPRD DIY.
Foto: Yusuf Assidiq.
Gedung DPRD DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY akan memiliki gedung baru yang akan dibangun di Jalan Kenari, Yogyakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pembangunan gedung akan dimulai pada tahun 2021.

Aji menjelaskan, desain bangunan nantinya akan dikerjakan oleh tim perencana. Tim ini, nantinya akan mempresentasikan rencana pembangunan kepada DPRD DIY dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mendapat masukan yang lebih baik.

"Yang terpenting, mengingat gedung tersebut adalah representasi rakyat Yogyakarta," kata Aji saat peninjauan lokasi rencana pembangunan di Jalan Kenari, Yogyakarta, Rabu (5/02).

Peninjauan lokasi rencana pembangunan gedung baru ini dilakukan di dua tempat yakni lapangan parkir GOR Among Raga dan Lapangan Panahan milik Pemda DIY. Setelah melakukan peninjauan bersama DPRD DIY,  Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan stakeholder lainnya, ditetapkan lokasi pembangunan akan dilakukan di Lapangan Panahan.

"Lapangan parkir GOR Among Raga lokasinya kurang luas. Sementara, Lapangan Panahan lebih luas untuk penataannya. Pertimbangan ini juga sudah berdasar izin dari Gubernur DIY," kata Ketua DPRD DIY, Nuryadi.

Terkait urgensi pemindahan Kantor DPRD DIY, menurut Nuryadi, DPRD DIY belum memiliki kantor sendiri sejak kemerdekaan RI. Sementara, katanya, pemerintah kabupaten/kota sudah memiliki gedung sendiri.

"Jadi, dengan seizin Ngarsa Dalem (Gubernur DIY), kantor DPRD DIY akan dipindahkan di gedung baru. Lagipula kawasan Malioboro nantinya akan menjadi area perekonomian," ujarnya

Walaupun begitu, kata Nuryadi, Lapangan Panahan lantas tidak mengurangi fungsinya sebagai lapangan olahraga. Untuk itu, lahan yang digunakan sebagai pembangunan gedung DPRD DIY hanya seluas satu hektare dari luas total 51.174 meter persegi.

"Tidak akan mengurangi fungsi sebagai lapangan olahraga. Pembangunannya juga akan menyesuaikan dengan DED dan tidak akan ada jumping," tambahnya. 

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap gedung baru dapat sesuai. Sehingga,  menjadikan kinerja DPRD DIY semakin maksimal. 

"Jangan hanya sekadar  punya kantor atau tempat tinggal bertingkat jadi kantor dewan, harus mungguh dan wangun," ujar Sultan.

Total anggaran untuk membangun gedung baru tersebut pun, belum bisa dipastikan. Terkait gedung lama DPRD DIY, Sultan mengatakan, nantinya akan dijadikan satu dengan gedung Urban Development Museum.

"Kita lihat dulu biayanya, yang pasti multi years dan waktu realisasinya," jelas Sultan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement