REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KBRI Singapura belum bisa menemui langsung seorang WNI yang terinfeksi virus corona tipe baru (2019-nCoV). WNI tersebut masih diisolasi di Singapore General Hospital.
“Kalau (bertemu) secara langsung tidak bisa karena yang bersangkutan masih diisolasi, namun komunikasi terus kami lakukan dengan Pemerintah Singapura untuk memastikan kondisi yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Menurut Faizasyah, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap kondisi WNI itu, yang merupakan kasus pertama penularan virus corona terhadap warga Indonesia.
Identitas WNI tersebut belum diketahui hingga kini karena dilindungi Personal Data Protection Act Singapura.
WNI yang merupakan pekerja rumah tangga itu diduga tertular virus Corona dari majikannya, warga negara Singapura yang sebelumnya juga telah ditetapkan positif terjangkit virus mirip flu itu.
Meskipun belum bisa menemui WNI tersebut, KBRI Singapura terus berkomunikasi dengan otoritas setempat terutama Kementerian Kesehatan Singapura untuk memastikan perawatan dan proses pemulihan berjalan baik.
“Jadi yang kita pastikan sekarang adalah komitmen dari pihak Singapura untuk memastikan perawatannya, dan harapan kita bersama segera pulih kembali,” tutur Faizasyah.
Pihak KBRI juga telah menitipkan nomor telepon darurat yang setiap saat bisa dihubungi oleh WNI itu jika ingin berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia.