Rabu 05 Feb 2020 16:00 WIB

Mendagri: 160 Kabupaten Kategori Merah Penanganan Stunting

Perlu upaya lebih masif dan terpadu untuk menangani stunting

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai menemui Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (5/2).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai menemui Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap saat ini ada 160 kabupaten yang masuk kategori merah untuk penanganan masalah stunting. Untuk itu, Tito menilai perlunya upaya lebih masif dan terpadu yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk fokus memberantas angka stunting di 160 kabupaten tersebut.

Tito mengatakan, itu juga yang dibahas saat ia menghadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Rabu (5/2) hari ini.

"160 kabupaten ini harus diserang, istilahnya kita lakukan kegiatan terpadu atau konvergensi mungkin dibagi 160 katakanlah 16 regional,  kemudian tiap regional ini ditangani oleh satu tim berarti ada 10 tim terpadu," ujar Tito di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/2).

Menurut Tito, adanya tim per regional memungkinkan banyak kementerian dan lembaga serta Pemerintah daerah terlibat dalam penanganan stunting di masing-masing regional. Setiap regional tersebut kata Tito, diharuskan membuat perencanaan dan target penurunan angka stunting.

Kemudian, lanjut Tito, kerja tim tersebut dianalisa dan dievaluasi setiap bulan untuk memastikan pencapaian penanganan stunting. Dengan begitu, Tito pun optimistis upaya tersebut akan menekan angka prevalensi stunting di daerah kategori merah dan juga angka nasional.

"Sehingga kelihatan siapa yang kerja dan yang tidak, berapa persen turunnya, sudah efektif atau tidak, itu yang saya sarankan sehingga beliau (wapres) mungkin akan mengumpulkan kementerian dan lembaga terkait dengan  Pemda terkait dengan permasalahan daerah merah itu," ujar Tito.

Tito menerangkan, sebenarnya 160 kabupaten yang masuk kategori tertinggi masalah stunting sudah memiliki program dan anggaran untuk penanganan stunting di wilayah masing-masing. Namun, belum maksimal tanpa adanya bantuan dari Pemerintah pusat, khususnya kementerian yang sudah memiliki anggaran untuk penanganan stunting.

Karena itu, ia menilai butuh upaya terpadu dari Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah daerah agar lebih maksimal. Hal ini kata Tito, sesuai keinginan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan angka stunting nasional menjadi 14 persen.

"Ini harus dikeroyok ramai-ramai, ada (anggaran) tapi kan supaya tidak terjadi overlaping, nanti kalau misalnya tidak ada sinkronisasi, ada daerah yang dikerjakan banyak diserang disitu, tapi ada juga mungkin daerah yang justru tidak dikerjakan," ujarnya.

"Oleh karena itu perlu program yang lebih sistematis siapa berbuat apa, dan evaluasi sebulan sekali," ujar Tito lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement