REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Sebanyak 37 perwakilan sekolah mendapatkan pembinaan sekolah ramah anak dari pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kegiatan tersebut dianggap bisa mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Kota Tangsel.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel diikuti oleh perwakilan sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP.
“Peserta yang ikut dalam kegiatan itu adalah utusan dinas pendidikan dan kebudayaan, Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Tangerang, pengawas sekolah dan kepala sekolah,” kata Kepala DPMP3AKB Kota Tangsel Khairati, Rabu (5/1).
Ia berharap dengan adanya pembinaan tersebut, para pengawas sekolah bisa memberikan pembinaan yang fokus dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Kota Tangerang Selatan.
"Sesuai Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, mengamanatkan untuk seluruh sekolah di daerah ini wajib melaksanakan program sekolah ramah anak," ujarnya.
Khairati menambahkan bahwa program sekolah ramah anak sangat penting untuk dilaksanakan dan diterapkan di sekolah. Nantinya anak-anak merasa aman, nyaman, dihargai, dilindungi dan dapat mengembangkan potensi yang ada pada diri mereka selama mengikuti pendidikan di sekolah.
Di samping itu, utusan sekolah yang hadir pada acara itu diminta untuk mengisi indikator dan komponen sekolah ramah anak agar diketahui sejauh mana penerapannya di sekolah tersebut.
Beberapa indikator dalam mewujudkan sekolah ramah anak adalah adanya kebijakan kepala sekolah, kurikulum berbasis anak, sarana dan prasarana yang ramah anak, peran siswa yang mendukung sekolah ramah anak, keterlibatan orang tua di dalam program sekolah ramah anak.
"Tidak hanya itu, ada juga peran media massa, dunia usaha dan instansi terkait, seperti pembinaan kantin sehat, pencegahan narkoba masuk ke sekolah, sekolah siaga bencana, dan lainnya," kata Khairati.