Selasa 04 Feb 2020 23:57 WIB

15 UMKM di Batanghari akan Raih Sertifikat Halal

Sertifikat Halal untuk UMKM difasilitasi menggunakan dana APBD Kabupaten Batanghari

Sertifikat halal
Sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sebanyak 15 unit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi bakal mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPOM MUI).

"Sebelum mendapatkan label halal, mereka tentunya telah melewati proses sosialisasi dan verifikasi yang cukup ketat," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Batanghari Syafe'i di Batanghari, Selasa (4/2). Sebanyak 15 UMKM yang diajukan mendapatkan sertifikat halal itu, merupakan UMKM yang bergerak di produk makanan.

Sertifikat halal untuk UMKM tersebut, kata dia, difasilitasi menggunakan dana APBD 2020 Kabupaten Batanghari. Ia mengatakan 15 unit UMKM yang bakal mendapatkan sertifikat halal tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di daerah itu.

Syafe’i berharap, UMKM yang nantinya menerima sertifikat halal tersebut bisa lebih mampu bersaing di pasaran lebih luas, sedangkan omzetnya bisa lebih meningkat. “Setelah menerima sertifikat halal nanti, kami harap UMKM ini bisa lebih bersaing di luar dan omzetnya bisa lebih meningkat," kata dia.

Jumlah produk makanan yang dimiliki UMKM di Kabupaten Batanghari yang belum memiliki sertifikat halal, hingga saat ini masih cukup banyak. Upaya mendorong UMKM produk makanan di daerah itu mendapatkan sertifikasi halal akan dilakukan secara bertahap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement