Rabu 05 Feb 2020 05:04 WIB

Joki Tes CPNS Berhasil Kabur di Kabupaten Gowa

Kejadian ini berlangsung di sesi ke empat hari terakhir seleksi CPNS Gowa.

BKPSDM Muba, Sabtu, (31/1) menggelar simulasi persiapan sarana dan prasarana  pelaksanaan test CPNS tahun 2020 di GOR Ranggonang Sekayu.
Foto: Humas Pemkab Muba
BKPSDM Muba, Sabtu, (31/1) menggelar simulasi persiapan sarana dan prasarana pelaksanaan test CPNS tahun 2020 di GOR Ranggonang Sekayu.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Seseorang yang diduga joki berhasil kabur setelah dicurigai oleh panitia seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Gowa di hari terakhir pelaksanaan ujian. Kejadian ini berlangsung di sesi ke empat hari terakhir seleksi CPNS Gowa di lokasi tes, Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa.

Upaya joki untuk bisa masuk ikut tes tergagalkan di tahapan verifikasi peserta. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir menyatakan panitia curiga terhadap joki tersebut ketika dilakukan pemeriksaan barcode yang tertera di kartu tes.

Baca Juga

"Iya memang benar tadi panitia seleksi dari BKPSDM Gowa berhasil mengagalkan penggunaan jasa joki. Karena tahapan yang peserta harus lalui itu berlapis dan sangat ketat," katanya.

Kartu tes joki itu, kata Muh Basir dinilai mencurigakan karena sangat berbeda dengan stempel asli panitia pada kartu tesnya, bukan nomor tes yang berbeda. Selanjutnya panitia meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diteliti dan dicocokkan dengan data pendaftaran. "Dari sana data yang kami miliki ternyata berbeda," katanya.

Bersamaan dengan itu, pada masih tahap mencocokkan data, peserta yang diduga joki tersebut meminta izin ke toilet. "Peserta minta izin ketika data sementara dicocokkan. Karena mencurigakan sempat dibuntuti oleh panitia, namun peserta ini kabur. Sepertinya sudah ada temannya yang siap menjemput di parkiran," kata Basir.

Peserta CPNS yang coba menggunakan jasa joki ditelusuri berdasarkan nomor ujian tercatat diduga atas nama Andi Armayudi Syam dengan data pribadi sebagai berikut; NIK. 7302040309910002, No Peserta ujian 19730211300000534, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Borong, 3 September 1991. Mendaftar untuk formasi pengolah data pelayanan.

"Peserta ini sudah panitia telusuri kehadirannya di lokasi ujian untuk periksa silang (cross check) data, yang bersangkutan memang tidak hadir hingga ujian selesai berlangsung," kata Kepala BKPSDM Gowa.

Kasus itu sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Kami bersyukur karena dengan ketatnya panitia sehingga perjokian ini tidak lolos dari pemeriksaan kami. Harapan kami pelakunya bisa terungkap dan tidak ada lagi kejadian seperti ini di masa yang akan datang," kata Basir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement