REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kota Bogor diyakini dapat meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun anggaran 2019. Optimisme ini diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Kota Bogor sudah tiga kali WTP. Saya minta kepada semua OPD (organisasi perangkat daerah), seperti biasa, jangan kasih kendor, tetap gaspol untuk memberikan apa yang dibutuhkan Tim BPK dalam proses pemeriksaan laporan keuangan di sini,” kata Bima Arya saat menerima kedatangan Tim BPK Jawa Barat di Balai Kota Bogor, Selasa.
BPK Jawa Barat melakukan pertemuan awal dengan Pemerintah Kota Bogor terkait dengan pemeriksaan interim atas LKPD Kota Bogor tahun anggaran 2019. Tim BPK Jawa Barat terdiri dari, Pengendali Teknis Robby Mulyadi, Penanggung Jawab Nyra Yuliantina, Ketua Tim Tin Rachmawati, dan sejumlah anggotanya. Sedangkan, Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi oleh Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat dan sejumlah pimpinan OPD.
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya menegaskan agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dapat memberikan seluruh data yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK agar hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengatakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat kembali mengaktifkan Bengkel WTP sebagai wadah bagi OPD untuk memperbaiki laporan keuangannya.
"Kita membuka Bengkel WTP sejak dulu dan sekarang. Saya kira tingkat waspada dan siaganya sama, jangan kasih kendor. Bukan berarti sistem kita sudah sangat baik, tapi berusaha lebih baik dari tahun ke tahun meskipun belum sempurna. Kita berharap mendapat WTP lagi yang keempat kalinya. Insya Allah. Selamat bertugas kepada tim BPK," kata Bima.
Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK Jawa Barat, Robby Mulyadi, mengatakan kualitas laporan keuangan harus relevan, yakni ada konfirmasi dan koreksi, predictive value, serta tepat waktu dan lengkap. "Laporan keuangan juga harus jujur, dapat diverifikasi, dan netral. Laporan keuangan juga harus dapat dibandingkan dan dapat dipahami," ujarnya.
Robby menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan selama 25 hari pada 4-28 Februari 2020. Tujuan pemeriksaan laporan keuangan, kata dia, untuk menilai efektivitas penyusunan laporan keuangan dengan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. "Pengujian akan diprioritaskan pada akun kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, serta aset tetap,” katanya.
Menurut Robby, dari hasil pemeriksaan keuangan sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tiga kali berturut-turut pada tahun anggaran 2016, 2017, dan 2018. "Tindak lanjut hasil pemeriksaan per semester II 2019 adalah hasilnya 93,89 persen sesuai rekomendasi, 5,99 persen belum sesuai dan 0,12 persen tidak dapat ditindaklanjuti. Hasil ini bisa disebut sangat bagus,” ujarnya.