Selasa 04 Feb 2020 22:23 WIB

Dampak Corona, Izin Tinggal TKA Cina akan Diperpanjang

Pemerintah akan memberikan toleransi terkait izin tinggal TKA asal Cina di Indonesia.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Pemerintah Indonesia akan memberikan toleransi kepada tenaga kerja asing (TKA) asal Cina, bagi mereka yang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) atau izin kerjanya sidah habis, akan diperpanjang selama 30 hari. Hal itu dilakukan akibat dampak dari merebaknya virus corona di negeri tirai bambu tersebut.

"Saya kira pemerintah memberikan kebijakan perpanjangan re entry visa selama 30 hari. Jadi mereka yang Kitasnya sudah habis sudah overstay maka diberikan kesempatan untuk diperpanjang sampai 30 ke depan," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).

Baca Juga

Kendati demikian, pihaknya juga tidak melarang jika TKA asal China ingin pulang ke negaranya. Namun, kata Ida, Pemerintah Indonesia juga akan memperketat masuknya tenaga kerja asal China yang sedang berlibur ke kampung halamannya dan akan kembali ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegahnya masuk wabah virus corona ke Indonesia. Mengingat virus yang pertama kali muncul di Wuhan itu sudah terdeteksi di sejumlah negara, salah satunya Singapura.

Hanya saja, kata Ida, pihaknya juga tidak menutup TKA asal China baru yang akan bekerja di Indonesia. Namun Ida juga menegaskan mereka harus mengikuti protokol pemeriksaan kesehatan yang ketat. Apalagi saat ini tidak ada penerbangan langsung dari China ke Indonesia, sehingga mereka juga harus melalui pemeriksaan di setiap negara transit. Hal ini, lanjutnya, tidak hanya untuk TKA tapi juga untuk semua Warga Negara Asing (WNA), khususnya asal China.

"Untuk TKA yang baru akan masuk tentu mereka akan mengikuti (protokol). Karena tidak ada penerbangan yang langsung dari Tiongkok (China) ke Indonesia mereka harus transit dulu. Misalnya Hong Kong atau Singapura dan di sana tentu akan mengikuti protokol ada yang ada di negara tersebut," kata Ida.

Untuk jumlah TKA asal China di Indonesia sekitar 40 ribu jiwa, mereka tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, jumlah ini masih sedikit dibanding jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di Taiwan sebanyak 78 ribu di Taiwan dan 63 ribu tersebar di Hong Kong. Namun nyaris tidak ada atau sangat kecil PMI yang ada di China daratan atau Mainland

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement