REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Kedutaan Besar RI (KBRI) Singapura mengonfirmasi satu warga negara (WNI) Indonesia di Singapura yang positif terpapar virus korona baru. Dia adalah seorang wanita pekerja migran berusia 44 tahun yang bekerja pada majikan yang sebelumnya sudah terpapar virus corona.
"WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke China, namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif coronavirus," demikian pernyataan resmi KBRI Singapura yamg diterima Republika, Selasa (4/2).
KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura. Meski demikian, dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.
"KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut," tambah pernyataan tersebut.
KBRI kemudian mengimbau WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan. WNI juga diminta memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.
Sebanyak 24 kasus positif corona dilaporkan terjadi di Singapura. Hari ini enam kasus positif corona dilaporkan Singapura, termasuk WNI.