Selasa 04 Feb 2020 20:47 WIB

Kemenaker-BPJS Salurkan Masker ke Taiwan dan Hong Kong

Sebanyak 700 pack masker akan dikirim ke Taiwan dan Hong Kong.

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Foto: Republika/Ali Mansur
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan mengirim masker kesehatan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan dan Hong Kong untuk mencegah paparan virus corona. Rencananya sebanyak 700 pack masker akan dikirim ke Taiwan dan Hong Kong. Mengingat dua negara tersebut memiliki PMI terbesar, sebanyak 78 ribu di Taiwan dan 63 ribu tersebar di Hong Kong. 

Baca Juga

"Karena persoalan masker itu di banyak negara terutama, Hong Kong  dan Taiwan itu mengalami kekurangan. Maka kami dengan BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan masker terutama Hong Kong dan Taiwan dan kemudian   teman-teman Malaysia dan Singapura juga minta, tapi kita prioritaskan kedua   negara tersebut," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Selasa (4/2).

Selain menyalurkan bantuan masker, Ida mengatakan, Kemenaker juga telah melakukan koordinasi yang intensif. Baik lisan, yaitu melalui WhatsApp Group, maupun tertulis dengan para Atase/Staf Teknis/Kepala Bidang Ketenagakerjaan di 12 negara penempatan. Namun tentunya dengan tetap di bawah koordinasi perwakilan RI setempat, untuk melakukan beberapa hal. Diantranya, penyebaran informasi terkait tindak pencegahan virus corona kepada para komunitas PMI melalui media sosial untuk menghindari tempat keramaian, dan penggunaan transportasi umum.

"Memakai masker utamanya pada saat keluar rumah, serta rajin menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, dan lain-lainnya," ungkap Ida.

Kemudian melakukan koordinasi intensif dengan stakeholder di negara penempatan terkait upaya pencegahan virus corona. Yaitu melalui surat edaran yang ditujukan kepada agency penempatan dan pemberi kerja atau majikan. Ida juga meminat agar mereka menyediakan layanan 24 jam untuk konsultasi atau pengaduan (hotline services) kepada para PMI.

"Menyampaikan update/progress informasi mengenai kondisi PMI secara reguler kepada Kemnaker pusat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ida bersama jajaranya melakukan teleconference dengan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di Singapura, Korea Selatan, Taiwan dan Hong Kong. Menurutnya, teleconference  ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk koordinasi dalam upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia akibat penyebaran yang semakin luas virus corona di luar wilayah Republik Rakyat China (RRC). 

Pada Senin (3/2) kemarin, kata Ida, telah diselenggarakan rapat koordinasi terkait permasalahan dan penanganan penyebaran virus corona, dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement