REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah memastikan, sampai sejauh ini, tidak ada tenaga kerja Indonesia (TKI) di China dan sekitarnya yang terpapar virus Corona. Untuk mencegah penyebaran ke TKI, pihaknya akan segera mengirimkan masker ke sana melalui atase Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) setempat.
Ida menyebutkan, penempatan TKI di China berjumlah 38 orang. Jumlah ini memang jauh lebih sedikit dibandingkan penempatan TKI di Taiwan maupun Hong Kong yang masing-masing mencapai 78 ribu dan 63 ribu orang.
"Sampai hari ini (Senin), alhamdulillah mereka dalam kondisi sehat, mudah-mudahan terus sehat, tidak terpapar virus," tuturnya ketika ditemui usai rapat koordinasi (rakor) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (3/2).
Ida juga menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan laporan evakuasi TKI dari Cina, Hong Kong ataupun Taiwan. Tapi, ia memastikan pemerintah akan melakukan evakuasi apabila memang dibutuhkan. Kebijakan ini diberlakukan setelah berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.
Ida memastikan, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi kebutuhan para TKI di China dan sekitarnya. Khususnya terkait masker yang disebutkan Ida sudah mulai sulit didapatkan. Kemnaker akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengirimkan kebutuhan tersebut.
Selain itu, Ida menambahkan, Kemnaker juga akan mengumumkan layanan pengaduan atau hotline untuk TKI China pada Selasa (4/2). Layanan ini diberikan untuk memastikan para TKI dapat bekerja dengan tenang di sana.
Di sisi lain, Ida mengatakan, tenaga kerja asing (TKA) juga masih tetap kerja di sini. Pemerintah tidak akan menghalangi apabila mereka ingin kembali ke negaranya. "Tapi, perlu diantisipasi TKA yang waktu itu liburan ke sana dan mau balik ke sana. Itu akan ditreatment sama dengan yang lain sesuai dengan standar Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," katanya.
Ida mencatat, jumlah TKA di Indonesia mencapai 40 ribuan. Kebanyakan di antara mereka berada di Sulawesi Tengah, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Maluku. Jika visa mereka sudah habis, pemerintah akan membantu koordinasi melalui Kementerian Hukum dan HAM.