Senin 03 Feb 2020 19:35 WIB

Polri Akui 47 dari 600 WNI Eks ISIS Berstatus Tahanan

47 orang status sebagai tahanan selebihnya pengungsi biasa.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra
Foto: Republika TV/Wibisono
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengaku terdapat 47 orang dari 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang nantinya akan dipulangkan oleh pemerintah Indonesia dengan berstatus sebagai tahanan. Namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penyebab 47 WNI tersebut bisa menjadi berstatus tahanan.

"47 orang status sebagai tahanan selebihnya pengungsi biasa. Tentu ke depannya profil dan verifikasi jadi penting gimana status mereka. Itu yang jelas eks ISIS. Eksistensi ISIS sudah tidak ada. Lalu, nanti ditelusuri juga gimana nasib WNI yang 600 orang itu terpapar ISIS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Baca Juga

Kemudian, Asep menambahkan terdapat tiga poin terkait hal tersebut. Pertama, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah dimana WNI eks ISIS ini berasal darimana seperti di negara Syriah, Turki dan Irak. Lalu, kedua ia melaksanakan verifikasi dan mencari data WNI tersebut. Apa benar WNI atau bukan.

Ketiga, sedang dilakukan kajian strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Sosial (Kemensos), dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memulangkan WNI tersebut.

"Tentu ini diverifikasi dahulu benar atau tidak WNI. Harus jelas jejak rekamnya. Masih ada proses untuk memastikan sambil melihat sikap pemerintah di sana," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia. Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah. "Saat ini masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2).

Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya. Menurut Fachrul, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak seperti BNPT. Dalam pembahasan itu, BNPT menekankan pentingnya upaya pembinaan dan deradikalisasi WNI eks ISIS jika nantinya mereka akan dipulangkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement