REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Harga Konsumen (IHK) DKI Jakarta pada awal 2020 mengalami inflasi sebesar 0,25 persen, atau lebih rendah dari inflasi Januari 2020 tingkat nasional sebesar 0,39 persen. Tekanan inflasi pada tingkat harga-harga di DKI Jakarta terutama dipengaruhi oleh inflasi yang terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
"Dengan perkembangan tersebut, inflasi IHK Januari 2020 tercatat sebesar 2,97 persen (yoy) dan mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional sebesar 3,0 persen plus minus 1 persen," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo di Jakarta, Senin (3/2).
Hamid menjelaskan, kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,41 persen yang terutama disumbang oleh inflasi pada komoditas cabai merah, minyak goreng dan beras. Kenaikan harga pada komoditas cabai merah menyumbang inflasi terbesar dengan sumbangan sebesar 0,10 persen.
Tingginya inflasi cabai merah tersebut dipengaruhi oleh musim hujan yang menimbulkan kendala dalam distribusi sehingga banyak cabai yang membusuk. Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 0,38 persen yang terutama disumbang oleh inflasi pada komoditas emas perhiasan.
Menurut dia, laju inflasi tertahan oleh deflasi pada kelompok transportasi. Pada Januari 2020, kelompok transportasi mengalami deflasi sebesar 0,87 persen. Komoditas yang memberikan sumbangan deflasi tertinggi diantaranya bensin sebesar 0,07 persen dan tarif angkutan udara sebesar 0,04 persen.
Deflasi pada komoditas bensin disebabkan oleh turunnya harga bensin Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Pertalite sejak 5 Januari 2020, sementara deflasi pada tarif angkutan udara disebabkan oleh karena sudah tidak adanya musim liburan.
Terjaganya inflasi Januari 2020 tersebut, katanya, didukung oleh koordinasi pengendalian inflasi yang solid. Konsistensi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga serta ditopang oleh sinergi antara Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan forum-forum yang ada mendukung terjaganya inflasi Jakarta pada Januari 2020. Ke depan, sinergi tersebut terus diperkuat sehingga mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional sebesar 3,0 persen plus minus 1 persen.