Senin 03 Feb 2020 18:28 WIB

Fenomena Kerajaan, Mabes Polri Ingatkan Modus Penipuan

Mabes Polri imbau masyarakat mewaspadai penipuan di fenomena munculnya kerajaan.

Petugas kepolisin menunjukan barang bukti kejahatan Kerajaan fiktif
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas kepolisin menunjukan barang bukti kejahatan Kerajaan fiktif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adisaputra mengimbau agar masyarakat mewaspadai munculnya orang-orang yang mengaku sebagai raja ataupun petinggi kerajaan tertentu. Menurut dia, ada indikasi upaya penipuan terkait dengan fenomena munculnya kerajaan-kerajaan baru itu.

"Polri mengimbau masyarakat agar mewaspadai praktik penipuan ini. Fenomena ini rangkaian modus kejahatan. Bagi masyarakat, perlu waspada," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/2).

Baca Juga

Ia mencontohkan dalam kasus Keraton Agung Sejagat, pelaku membebankan biaya pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota 'kerajaan'. Tercatat pelaku yakni Toto Santosa dan Fanni Aminadia, raja dan ratu di Keraton Agung Sejagat mensyaratkan masyarakat untuk menyetorkan Rp8,5 juta dengan iming-iming akan memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Begitupun dengan kasus King of the King. Pengurus King of the King menarik uang iuran anggotanya sebesar Rp50 ribu hingga Rp1,7 juta dengan dijanjikan akan diberikan dana miliaran rupiah.

Akhir-akhir ini publik dikejutkan dengan munculnya fenomena kerajaan di berbagai wilayah. Mulai dari Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah. Kemudian Sunda Empire di Bandung dan Kerajaan Warteg Bahagia di Depok, Jawa Barat. Terakhir, kerajaan fiktif King of the King atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di Tangerang Banten dan Kutai Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement