REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang menyatakan inflasi Kota Malang, Jawa Timur tercatat sebesar 0,41 persen. Inflasi dipicu adanya kenaikan harga komoditas cabai rawit sebesar 44,72 persen pada Januari 2020.
Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan kenaikan harga cabai rawit yang sebesar 44,72 persen tersebut, memberikan andil terhadap inflasi yang terjadi di Kota Malang sebesar 0,10 persen. "Penyebab inflasi Kota Malang pada Januari 2020 ini merupakan komoditas yang bergejolak, pertama adalah kenaikan cabai rawit," kata Sunaryo, Senin (3/2).
BPS mencatat ada 10 komoditas utama penyumbang inflasi Kota Malang pada Januari 2020. Beberapa di antaranya adalah rokok kretek filter dengan kenaikan 6,97 persen dan andil 0,09 persen.
Kemudian biaya sewa kontrak rumah yang mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen dan memberi andil terhadap inflasi sebesar 0,05 persen. Daging ayam ras naik 3,26 persen, emas perhiasan 4,02 persen, dan rokok kretek naik 6,15 persen.
"Selain itu harga mobil juga naik 1,20 persen, termasuk pemeliharaan atau servis sebesar 2,37 persen," kata Sunaryo.
Sementara untuk 10 komoditas penghambat inflasi Kota Malang adalah, bensin yang mengalami penurunan sebesar 1,31 persen dan memberi andil 0,06 persen. Kemudian telur ayam ras turun 3,09 persen dan kopi bubuk turun 1,16 persen.
Pada penghitungan tingkat inflasi Januari 2020, BPS Kota Malang telah melakukan pemutakhiran diagram timbang Indeks Harga Konsumen (IHK) berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) 2018. Pemutakhiran tersebut dilakukan karena adanya perkembangan teknologi informasi, perubahan pendapatan masyarakat, termasuk pola perubahan konsumsi masyarakat. Untuk Kota Malang, ada sebanyak 382 komoditas terpilih yang masuk dalam penghitungan inflasi.