REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai industri yang memanfaatkan beragam jenis sampah plastik diharapkan menghentikan aktivitas impor sampah plastik. Sebab, sampah plastik telah membawa banyak residu dan berpotensi meningkatkan pencemaran lingkungan di Tanah Air.
"Bagaimana agar industri ini tidak impor sampah dari 42 negara. Namun, harus bisa memanfaatkan sampah domestik dulu, yang dengan syarat bisa didaur ulang," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin (3/2).
Menurut Dedi, penting agar industri sampah plastik bisa fokus menghentikan impor sampah yang bisa menambah penumpukan pengolahan sampah plastik. Selain itu, ujar dia, ke depannya juga perlu ada kerja sama dengan pemerintah guna memaksimalkan sampah plastik yang perlu untuk segera diatasi dengan cepat dan serius.
"Yang jadi fokus permasalahan adalah kandungan sampahnya, dan bagaimana pengelolaannya, karena pengelolaan selama ini dikelola oleh masyarakat," ucap politisi Golkar itu.
Ia mengemukakan, guna memenuhi kebutuhan industri terhadap sampah kertas dan plastik, DPR RI sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta Kementerian Desa. Beberapa desa, lanjutnya, bisa diberdayakan dengan mengelola sampah dari tingkat RT sehingga sampah plastik dan kertas yang ada di desa dapat dikumpulkan kemudian bisa dikirim ke industri-industri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G Budisatrio Djiwandono mendesak kegiatan impor sampah untuk digunakan sebagai bahan baku industri daur ulang dapat dikaji ulang agar tidak ada lagi sampah negara lain yang masuk ke Tanah Air. "Benar-benar harus dikaji ulang dari sisi ekonomi, lingkungan hidup, dan juga sisi humanisnya," katanya.
Menurut politikus Gerindra tersebut, dirinya secara pribadi sangat terusik dengan temuan impor sampah, serta berjanji akan membahasnya dengan kementerian terkait. Ia mempertanyakan apakah betul ada kekurangan bahan baku impor daur ulang, dan apakah secara ekonomis kegiatan itu menguntungkan.
"Kami ingin mengevaluasi kembali mengenai kebijakan-kebijakan masuknya bahan baku daur ulang kertas dan plastik, bukan sampah yang justru mengotori dan membahayakan lingkungan Indonesia," katanya.
Komisi IV DPR, ujar dia, menyoroti masalah tersebut sebagai masalah lingkungan hidup yang sangat serius dan juga terkait kedaulatan negara. Beberapa waktu lalu Komisi IV DPR RI bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu,serta PT Sucofindo menemukan sejumlah kontainer berisi sampah dan limbah yang diduga berbahaya dan beracun yang diimpor dari luar negeri di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.