REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Empat anak buah kapal (ABK) dari salah satu kapal niaga asal China saat ini dikarantina di atas kapal yang mereka tumpangi di tepi Sungai Kapuas Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (3/2). Hal ini dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi masuknya virus corona di provinsi itu.
"Hal itu kami lakukan guna mengantisipasi dan mencegah masuknya virus corona di Kalimantan Barat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Tatang Suhariyudin, di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, mereka sudah memeriksa kesehatan keempat ABK asal China itu, yang hasilnya semuanya negatif. Tetapi guna pencegahan proses karantina tetap dilakukan. Selain masalah kesehatan, mereka juga terkena masalah hukum yaitu hadir di Indonesia secara ilegal.
"Keempat ABK kapal itu juga akan dilakukan deportasi ke negara asal, karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal," katanya
Bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan Pontianak, jajarannya sudah memeriksa kesehatan keempat ABK itu yang hasilnya negatif. Tetapi tetap tidak diizinkan keluar kapal, karena masih dalam tahap karantina.
"Karena, keempat ABKitu masuk secara ilegal, maka akan dikenakan denda dan juga dilakukan deportasi ke negara asal, yaitu China," lanjut Tatang.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Pontianak, Rahmat Subakti, mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir terkait masalah virus corona, karena pihaknya sudah mengantisipasi hal itu. Ia menegaskan bahwa para ABK sudah dikarantina dan tidak dibperbolehkan meninggalkan kapal.
"Kami juga sudah mengisolasi (tidak mengizinkan ABK-meninggalkan kapal) satu kapal lagi yang perjalanannya dari Hong Kong, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.