REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan oknum pelaku penambangan ilegal di wilayah hulu Gunung Halimun-Salak tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku. Praktik penambangan, baik yang legal atau ilegal, memang dituding menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor yang sempat melanda di sejumlah titik di Kabupaten Bogor pada awal Januari 2020 lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menginstruksikan agar seluruh kegiatan penambangan, legal atau ilegal, dihentikan sepenuhnya. Pemerintah juga terus mengejar pelaku penambangan ilegal dan menyeretnya ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya kira dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah ditutup (tambangnya). Tapi juga harus juga direhabilitasi (lingkungannya). Saat ini baru dalam proses pemeriksaan," ujar Presiden Jokowi usai meninjau lokasi yang sempat dilanda banjir bandang dan tanah longsor di Sukajaya, Bogor, Senin (3/2).
Pemerintah juga menyediakan alokasi anggaran hingga Rp 1,9 triliun untuk program reboisasi hutan di seluruh Indonesia. Presiden menjelaskan bahwa penanggulangan banjir dan tanah longsor ditempuh pemerintah melalui dua pendekatan, yakni segi infrastruktur dan segi lingkungan atau vegetatif.
Dari sisi infrastruktur, pemerintah membangun dam penahan atau gully pug di titik-titik yang memiliki risiko longsor tinggi. Kemudian dari sisi vegetatif, Jokowi melanjutkan, pemerintah berupaya melakukan reboisasi di kawasan hulu sungai.