Senin 03 Feb 2020 06:50 WIB

Skenario Kemenhub Antisipasi Corona Via Jalur Laut

Kapal yang masuk dari China harus masuk zona karantina cegah penyebaran corona.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ani Nursalikah
Skenario Kemenhub Antisipasi Corona Via Jalur Laut. Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Skenario Kemenhub Antisipasi Corona Via Jalur Laut. Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan skenario peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan di pelabuhan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Kami meningkatkan pengawasan terhadap kapal beserta muatannya dari China yang masuk ke pelabuhan di Indonesia untuk mengantisipasi adanya virus corona," kata Ahmad, Ahad (2/2).

Baca Juga

Dia menjelaskan, skenario yang diterapkan adalah setiap kapal yang masuk ke Indonesia secara langsung dari China diharuskan berlabuh di zona karantina. Hal tersebut perlu dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Selain itu, untuk kapal  kunjungan ocean going perlu melampirkan voyage memo 10 pelabuhan terakhir pada saat melaporkan kedatangan kapal ke kantor KKP di pelabuhan. "Apabila berdasarkan pelabuhan terakhir kapal tersebut sempat singgah di China akan dilakukan pemeriksaan secara ketat," ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan jika ada yang dicurigai terjangkit virus corona, maka akan dilakukan penanganan dan tindakan medis secara khusus. Dia menegaskan timdakan tersebut sesuai prosedur operasional standar yang dikeluarkan oleh KKP.

Dia memastikan Ditjen Perhubungan Laut dan KKP sudah memasang thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang di area kedatangan pelabuhan yang melayani rute internasional. “Setiap penumpang yang baru tiba utamanya yang berasal dari negara terjangkit seperti China dan Hong Kong harus melewati thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuhnya. Bila tinggi maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Ahmad.

Ahmad juga meminta jajarannya di pelabuhan melakukan identifikasi pelayaran dari China dan Hong Kong. Selain itu, juga melakukan sosialisasi kepada petugas pelabuhan untuk dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan melaporkannya kepada petugas KKP.

“Jika terdapat penumpang yang teridentifikasi memiliki kondisi suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celsius serta memiliki gejala umum batuk, demam, sesak napas, dan memiliki riwayat perjalanan dari China atau Hong Kong, petugas pelabuhan harus langsung berkoordinasi dengan KKP setempat untuk selanjutnya penumpang tersebut akan dilakukan penanganan khusus,” kata Ahmad.

Ahmad juga meminta personel yang bertugas di Pelabuhan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai selama menjalankan tugas. “Petugas sudah saya instruksikan menggunakan alat perlindungan diri selama menjalankan tugas, minimal masker dan sarung tangan,” ujar Ahmad.

Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO) juga menerbitkan circullar letter kepada seluruh negara anggota, para pelaut, dan perusahaan pelayaran menyusul adanya deklarasi keadaan darurat global dari WHO atas berjangkitnya virus corona. Circullar Letter memuat informasi dan panduan tentang tindakan pencegahan yang harus diambil untuk meminimalkan risiko terhadap pelaut, penumpang, dan orang lain di kapal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement