REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pasangan muda-mudi berinsial RS yang berusia 21 tahun dan SN (19 tahun) dinikahkan di Polsek Tarogong Kidul lantaran kepergok di berbuat mesum di kamar indekos pada Kamis (30/1) malam. Dua remaja yang berstatus mahasiswa salah satu kampus di Kabupaten Garut itu dinikahkan setelah kedua orang tuanya dipanggil ke kantor polisi.
Perwira Unit (Panit) Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, mengatakan awalnya polisi menerima laporan pemilik indekos di wilayah Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Berdasarkan laporan pemilik indekos, sepasang kekasih itu kepergok berbuat mesum di kamar.
"Ketahuannya semalam sekira pukul 20.30 WIB oleh pemilik kostan dan warga sekitar,” kata dia, Jumat (31/1).
Setelah dipergoki, sepasang muda-mudi itu langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul. Selain menangkap dua orang itu, warga juga mengamankan alat kontrasepsi dan alat tes kehamilan. Pasangan itu juga mengakui perbuatannya di kamar indekos tersebut.
Aji mengatakan keduanya mengaku sudah lebih dari satu kali melakukan perbuatan mesum di kamar indekos. RS dan SN diketahui sama-sama kos di situ tetapi menyewa kamar yang berbeda.
Usai dibawa ke Polsek Tarogong Kidul, polisi langsung menghubungi keluarga masing-masing. “Di Polsek pihak keluarga menyepakati keduanya agar dinikahkan. Langsung kita nikahkan di Polsek,” kata dia.
Atas kejadian tersebut, Aji mengingatkan seluruh pemilik indekos untuk selalu memerhatikan para penghuninya. Dengan begitu, kejadian serupa dapat diantisipasi.