Jumat 31 Jan 2020 09:37 WIB

Usut Tuntas Perusak Mushala di Minahasa Utara

Semua pihak sepakat memproses izin Mushala Al Hidayah.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian diminta mengusut tuntas kasus perusakan Mushala Al Hidayah di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (29/1) sore. Hingga kini aparat setempat disebut baru menangkap empat dari sekitar 50 orang yang melakukan perusakan.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi agama, Ace Hasan Syadzily, penindakan terhadap pelaku demi mencegah terjadinya konflik horizontal antaragama. "Saya kira pihak penegak hukum harus segera mengambil langkah-langkah hukum agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," kata anggota Fraksi Partai Golkar tersebut, Kamis (30/1). Menurut dia, perusakan itu merupakan tindakan yang disengaja untuk mengganggu kerukunan umat beragama.

Baca Juga

Video perusakan mushala yang tersebar di media sosial sejak Rabu malam memancing kemarahan masyarakat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Minahasa Utara Ustaz Baidlowi Ibnu Hajar mengungkapkan, awalnya sejumlah jamaah tabligh melakukan kegiatan di Mushala Al Hidayah pada Ahad (26/1). Mereka sudah mengantongi izin dari kepolisian, RW, dan RT setempat. Namun, RT setempat pada Selasa (28/1) mempertanyakan surat izin yang dibawa jamaah tersebut.

Jamaah tabligh dikatakan mendapat surat izin dari RT palsu. Setelah dilakukan diskusi, jamaah tabligh sepakat tidak melanjutkan kegiatan dan meninggalkan mushala. "(Jamaah tabligh) sudah pergi, tapi tidak tahu bagaimana ceritanya pada Rabu (28/1) malam terjadi perusakan rumah ibadah dengan alasan tidak ada izin (bangunan)," kata Baidlowi kepada Republika, kemarin.

Berdasarkan informasi yang didapat Republika, ada sekitar 50 orang anggota organisasi kemasyarakatan di Desa Tumaluntung yang mendatangi Mushala Al Hidayah sekitar pukul 17.48 WITA. Ormas tersebut pun langsung merusak mushala. Akibatnya, dinding dan pagar Mushala Al Hidayah mengalami kerusakan.

Selepas kejadian itu, aparat dari Polres Minahasa Utara mengamankan lokasi kejadian. Namun demikian, sekitar pukul 22.05 WITA kondisi makin memanas karena sebanyak 30 anggota Barisan Solidaritas Muslim yang tiba di Perum Agape diadang kelompok masyarakat Tumalutung. Suasana baru bisa dikendalikan pada pukul 22.40 WITA setelah aparat melakukan mediasi.

Baidlowi mengatakan, dua ormas yang disebut sebagai pelaku, Panji Yosua dan Brigade Manguni, mengaku tidak mengeluarkan perintah merusak rumah ibadah. Ketua kedua ormas tersebut mendukung penangkapan para oknum pelaku.

Ada 133 Muslim yang menetap dan 30 Muslim mengontrak di Perum Agape Tumaluntung. Sementara itu, masjid terdekat berjarak sekitar 8 kilometer sehingga mereka membutuhkan tempat ibadah di perum.

Awalnya, perizinan pembangunan mushala itu sudah siap dan masyarakat setempat mendukung pendirian mushala. Namun, tiba-tiba ada yang mencabut dukungan pendirian mushala. MUI menduga ada orang yang menghasut masyarakat hingga akhirnya terjadi perusakan mushala yang sudah berdiri sekitar dua tahun itu.

photo
Kerukunan umat beragama. (ilustrasi)

Tahan diri

Baidlowi mengimbau umat Islam menahan diri. Proses hukum para pelaku perusak mushala sebaiknya diserahkan ke aparat yang berwenang. MUI Minahasa Utara bersama kapolsek, kapolres, kapolda, kodim, bupati, dan yang lainnya sudah melakukan rapat. Hasilnya, umat Islam diminta mengurus izin pembangunan rumah ibadah yang akan langsung diproses oleh pemerintah.

Kemudian, sebanyak empat orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan telah ditangkap polisi. "Nanti yang terekam di video akan dicari dan dikembangkan. Ini nanti penyidik yang akan mengembangkannya. Kita serahkan saja ke kepolisian. Kita jangan bertindak sendiri-sendiri," ujar Baidlowi.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Masyarakat, kata dia, harus percaya kepada aparat untuk menuntaskan kasus itu dengan baik. "Kami mengimbau kepada seluruh umat beragama untuk menahan diri, tidak terpancing emosi. Serahkan masalah ini kepada aparat hukum," ujarnya.

Zainut pun meminta aparat segera menerjunkan tim untuk menangkap semua pelaku perusakan. "Penegak hukum segera harus hadir dalam rangka lokalisir agar dampak dari peristiwa ini tidak meluas ke mana-mana," kata dia.

Ketua Departemen Pemuda Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid mengapresiasi polisi yang sigap menangkap sejumlah pelaku. Ia berharap aparat mengusut tuntas modus dan motif kejadian tersebut.

"Karena jika dibiarkan berlarut-larut akan memicu konflik-konflik horizontal di daerah lain. Perusakan rumah ibadah akan sangat sensitif jika tidak segera diambil tindakan hukum kepada pelaku," kata Arief. n Fuji E Permana, Ali Yusufandrian saputra ed: ilham tirta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement