Kamis 30 Jan 2020 22:50 WIB

RSUD Dumai Utang Belasan Miliar Rupiah ke Perusahaan Farmasi

Direktur RSUD Dumai mengatakan utang obat-obatan tidak mengganggu persediaan obat.

RSUD Dumai Utang Belasan Miliar Rupiah ke Perusahaan Farmasi. Pasien di RSUD Dumai, Riau (ilustrasi).
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
RSUD Dumai Utang Belasan Miliar Rupiah ke Perusahaan Farmasi. Pasien di RSUD Dumai, Riau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai Ridhonaldi mengaku persediaan obat-obatan terkendala karena pembayarannya menunggak utang belasan miliar rupiah ke perusahaan farmasi penyedia. Namun, ia mengatakan masalah itu tidak mengganggu persediaan obat yang ada.

"Sejak menjabat tujuh bulan, saya fokus membenahi persoalan di dalam, terutama soal tunggakan utang farmasi yang dikhawatirkan bisa mengganggu stok untuk pasien," kata Ridho saat ditemui di Dumai, Selasa (28/1).

Baca Juga

Persoalan pembayaran tagihan obat ini adalah masalah yang dihadapinya saat baru dilantik jadi Dirut RSUD Dumai tujuh bulan lalu, akibat keterbatasan anggaran, dan pendistribusian sempat terkendala. Meski masih berutang, namun terus diupayakan agar stok obat RSUD aman dan tidak terganggu, dengan cara melobi pihak farmasi dan memberi jaminan pembayaran segera dilunasi.

Selama memimpin rumah sakit, Ridho juga fokus memperbaiki sistem pelayanan kondisi RSUD Dumai, termasuk mengurangi jumlah kegiatan proyek untuk melunasi pembayaran tagihan obat. "Kita juga masih menunggu pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan agar bisa menutupi tunggakan hutang obat untuk menjamin stok terjaga," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah dokter spesialis poli di RSUD Dumai pada Senin (27/1) dan Selasa (28/1) juga mogok kerja. Mereka menuntut ada komunikasi baik dengan Direktur RSUD Ridhonaldi. Ia dinilai sedikit arogan dalam mengambil kebijakan, terutama terkait komite medis, juga mengeluhkan soal kekurangan pelayanan serta fasilitas.

Sekretaris Daerah Kota Dumai Herdi Salioso saat itu menyebut mogok kerja dokter karena terjadi salah komunikasi akibat perubahan aturan, juga terkait persediaan obatan serta pelayanan. "Sudah disepakati agar komunikasi dalam sistem lebih ditingkatkan agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu kedepan," kata Heldi.

Dalam pertemuan, disepakati juga pelayanan poli di RSUD Dumai akan kembali normal dan persoalan muncul diselesaikan dengan baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement