Kamis 30 Jan 2020 22:27 WIB

Ribuan Peserta PKH di Depok Mulai Terima KKS

Penerima KKS merupakan hasil verifikasi penambahan kuota KPM sebanyak 10.662.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mulai menyalurkan Kartu baru Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 4.752  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di 11 kecamatan. Penerima KKS merupakan hasil verifikasi penambahan kuota KPM sebanyak 10.662 dari Kementerian Sosial RI di tahun 2019.

Dari total 10.662 Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersisa 4.752 KPM. "Jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan," ujar Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana di Balai Kota Depok, Kamis (30/1).

Baca Juga

Menurut Usman, penyaluran KKS telah dilakukan di tujuh kecamatan sejak 27 Januari lalu. Yaitu Kecamatan Bojongsari sebanyak 265 KPM, Cipayung 617 KPM, Pancoran Mas 682 KPM, dan Sawangan 599 KPM. "Sementara yang akan diserahkan selanjutnya yaitu Cilodong sebanyak 217 KPM, Sukmajaya 362 KPM, Beji 488 KPM, Cimanggis 367 KPM dan Tapos 817 KPM," terangnya.

Dia menambahkan dengan diberikannya kartu tersebut, maka para KPM mulai menerima bantuan dari pemerintah. Besaran bantuan diberikan sesuai dengan kondisi setiap KPM.

Terdapat lima kondisi penerimaan PKH. Antara lain, keluarga dengan ibu hamil, keluarga dengan balita, keluarga dengan anak berpendidikan jenjang SD, SMP dan SMA, anggota lanjut usia, serta penyandang disabilitas. "Jika KPM memenuhi seluruh kondisi tersebut maksimal bantuan PKH yang bisa diterima berkisar Rp 8,3 juta per tahun. Kalau hanya memenuhi satu atau beberapa kondisi, jumlah yang diberikan berbeda," kata Usman. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement