Kamis 30 Jan 2020 20:35 WIB

Skema Pembayaran Nasabah Jiwasraya Terus Dikaji

Kementerian BUMN usahakan pembayaran polis nasabah Jiwasraya bisa segera dilakukan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Indira Rezkisari
Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan kementerian terus menggodok skema pembayaran polis nasabah Jiwasraya.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan kementerian terus menggodok skema pembayaran polis nasabah Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Negara (BUMN) menyampaikan pembayaran polis asuransi nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan mulai dilakukan secara bertahap pada akhir Maret mendatang. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN terus menggodok skema dan mekanisme pembayaran tersebut, termasuk skema pemilahan nasabah yang didahulukan mendapatkan pembayaran.

Hal ini, kata Arya, telah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir bersama anggota panitia kerja (panja) Jiwasraya yang ada di Komisi VI DPR RI. "Mengenai skema dan mekanisme pembayarannya seperti apa masih dalam kajian," ujar Arya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/1).

Baca Juga

Arya memastikan Kementerian BUMN terus bekerja keras agar pembayaran polis asuransi nasabah bisa segera dilakukan. Menurut Arya, perlindungan terhadap nasabah menjadi prioritas bagi pemerintah dan juga DPR.

Arya juga mengapresiasi upaya manajemen Jiwasraya yang berupaya maksimal mengembalikan kondisi perusahaan dalam posisi yang sehat. "Kami sangat apresiasi dengan usaha-usaha yang dilakukan direksi Jiwasraya," ucap Arya.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai pemerintah melalui Kementerian BUMN sudah memiliki sejumlah skema dalam menyelematkan Jiwasraya, mulai dari pembentukan anak usaha bernama Jiwasraya Putra, holding asuransi, hingga restrukturisasi.  Irvan menyebut pembentukan Jiwasraya Putra sudah diajukan sejak Januari 2019 namun baru mendapat persetujuan dari otoritas pada September 2019.

"Di antara sejumlah skema, pembentukan anak usaha itu yang paling mungkin memberikan hasil segera," kata Irvan.

Irvan menyebut Jiwasraya Putra telah memiliki sejumlah mitra strategis yang sudah menyatakan kesediaannya masuk ke dalam Jiwasraya Putra. Untuk itu, Irvan berharap seluruh pihak mampu membantu proses ini berjalan dengan baik dengan tidak membuat kegaduhan di ruang publik yang membuat investor khawatir.

"Sekalipun mereka sudah menyatakan keseriusannya, sudah menyetujui itu, sambil menunggu proses due diligence. Tapi bisa sewaktu-waktu mengurungkan niat," lanjut Irvan.

Irvan menyebut kondusivitas dalam penyelesaian Jiwasraya menjadi poin penting, meski tidak berarti membuat proses penegakan hukum terhenti. Kata Irvan, proses penegakan hukum harus maksimal dan terus mengejar pihak-pihak yang dinilai bersalah serta diharapkan mendapat pengembalian dana dari pihak bersalah tersebut.

Mengenai skema dan mekanisme pembayaran, Irvan menilai Kementerian BUMN perlu melakukan pemetaan secara cermat. Kementerian BUMN bisa membuat semacam klaster dengan kategori nilai polis asuransi, mulai dari di bawah Rp 500 juta, di atas Rp 500 juta, dan seterusnya. Irvan mengatakan model pemetaan berbentuk klaster akan memudahkan pemerintah dalam melakukan klasifikasi hingga nasabah mana yang menjadi prioritas untuk terlebih dahulu mendapatkan pengembalian dana

"Dari semua kelompok yang harus mendapat prirotas itu kelompok yang jumlah simpanan paling rendah, itu yang harus diprioritaskan," kata Irvan menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement