REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Masyarakat korban bencana banjir bandang di Desa Bungur Mekar, Kabupaten Lebak, masih bertahan di tenda pengungsian. Meskipun masa tanggap darurat berakhir pada 28 Januari 2020.
"Kami minta warga korban banjir bandang itu dapat menghuni tempat yang layak dibandingkan tinggal di tenda pengungsian," kata Odon, warga Susukan, Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Rabu (29/1).
Selama ini, dia bersama isteri dan anak tidak merasa nyaman tinggal di tenda pengungsian, karena terkadang anak-anaknya sakit. Menurut dia, tinggal di tenda pengungsian tidak layak dihuni, terlebih saat ini curah hujan tinggi.
Ia menjelaskan tenda pengungsian itu hanya didirikan menggunakan terpal besar dan mereka tidur beralaskan tikar. Sehingga jika hujan deras mereka merasa kedinginan. "Kami tinggal seperti ini sudah berlangsung empat pekan dan cukup tidak nyaman," katanya.
Memurut dia, semestinya pemerintah daerah bergerak cepat untuk penanganan warga yang hingga kini masih bertahan di tenda pengungsian agar mereka tinggal ditempat yang layak dan sehat. Para pengungsi tersebut, katanya, sudah tidak memiliki harta benda dan rumah setelah permukiman mereka diterjang banjir bandang hingga hanyut berikut seisinya.
"Kami merasa bingung tinggal di pengungsian bersama 17 kepala keluarga belum ada kepastian untuk tinggal di tempat yang layak huni," katanya.
Tokoh masyarakat setempat H Sawangi mengatakan warga yang tinggal di pengungsian itu karena sudah tidak memiliki rumah dan harta karena terdampak bencana banjir bandang. Bencana banjir bandang terparah meluluhlantakkan Kampung Susukan dan Bolang, Desa Bungur Mekar, hingga puluhan rumah hanyut.
Bahkan, dirinya juga masih bertahan di pengungsian karena belum memiliki tempat yang layak huni. "Kami berharap pemerintah daerah untuk segera merealisasikan rumah sementara sebelum kami memiliki rumah tetap," katanya.
Kepala Desa Bungur Mekar Makmun mengatakan pemerintah daerah kemungkinan besar akan memberikan dana stimulan untuk sewa rumah sebesar Rp 500 ribu per bulan selama enam bulan. Namun, dana stimulan sewa rumah tersebut hingga kini belum bisa disalurkan kepada pengungsi untuk tinggal ditempat yang layak itu. "Kami sangat berharap dana sewa rumah itu secepatnya disalurkan agar mereka tidak tinggal di tenda pegungsian," katanya.
Sekertaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani mengatakan dengan berakhirnya masa tanggap darurat banjir bandang maka pemerintah daerah akan melakukan perbaikan infrastuktur jembatan dan jalan. Selain itu juga memfokuskan pemulihan yang ditetapkan selama enam bulan ke depan untuk pembangunan hunian tetap.
Saat ini, kata dia, jumlah rumah yang diverifikasi di atas 900 unit terdampak banjir bandang dan longsor. "Kami berharap kondisi rumah yang hanyut dan rusak berat itu akan dilakukan pembangunan, namun setelah ada kepastian Badan Geologi Kementerian ESDM yang aman dari ancaman bencana alam," katanya.