Kamis 30 Jan 2020 00:51 WIB

Legislator: Wajar Publik Curiga dengan Pencopotan Ronny

Legislator menilai wajar publik curiga dengan pencopotan Ronny Sompie

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Ronny Franky Sompie
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ronny Franky Sompie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii mempertanyakan alasan sesungguhnya Menteri Hukumk dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mencopot Ronny F Sompie dari jabaran Direktur Jenderal Imigrasi. Menurutnya wajar jika publik bertanya-tanya dan curiga dengan motif sesungguhnya pencopotan Ronny F Sompie.

"Saya belum tahu persis apa alasan Menkumham pecat dirjen imigrasi. Kalau itu gara-gara Harun Masiku alasannya, ya sebenarnya banyak sekali penjahat kakap yang lain, lolos saja ke luar negeri sebelum ini.  Kalau ini kan hanya memberi informasi berbeda dibilang masih di Singapura tapi kata istrinya sudah di Indonesia," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (29/1).

Baca Juga

Kemudian, Syafii melanjutkan saat ini Menkumham mendapat banyak sorotan. Sehingga ia mengambil keputusan. Keputusan yang membuat masyarakat bertanya tanya. "Ya apa benar memecat Ronny karena itu penyebabnya?," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Yasonna telah menyerahkan posisi Dirjen Imigrasi ke Pelaksana Harian Joni Ginting. Pencopotan Ronny berawal dari kasus tersangka suap Caleg PDIP Harun Masiku. Harun disebut Yasonna berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020, hingga setelah KPK menetapkan tersangka pada 13 Januari 2020.

Belakangan, Ronny Sompie mengumumkan bahwa Harun ternyata sudah di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Ia mengatakan, ada delay sistem informasi keimigrasian. Pernyataan ini otomatis menyangkal pernyataan Yasonna sebelumnya.

Herman Hery pun menyatakan tetap mendorong Menkumham agar segera melaporkan hasil kerja tim independen ini secara terbuka kepada publik. "Harapannya, error system seperti ini tidak terjadi lagi di waktu yang akan datang," ujar Herman Hery.

Yasonna sendiri mengatakan, Ronny dialihkan ke posisi fungsional menyusul dibentuknya tim independen untuk menyelidiki kejanggalan dalam sistem pencatatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Posisi dirjen imigrasi diisi Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai pelaksana harian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement