Kamis 30 Jan 2020 00:11 WIB

Pakar: Ronny Sompie Bisa Gugat Menkumham ke Pengadilan

Pakar menilai Ronny bisa menggugat Menkumham ke pengadilan terkait pencopotan dirinya

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Ronny Sompie
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ronny Sompie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie, karena Imigrasi dianggap gagal melacak Harun Masiku, mantan caleg sekaligus politikus PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih. Sejumlah pihak menilai, Ronny hanya dijadikan 'tumbal' dalam kasus ini.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan, jika Ronny F Sompie merasa tidak terima dengan keputusan pencopotan itu, atau merasa dijadikan 'tumbal', maka dirinya bisa melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri. "Ronny F Sompie ketika akan menjabat melalui pola rekruitmen fit and proper test dan dianggap memenuhi syarat. Maka ketika dicopot dan tanpa alasan yang jelas salah satunya konflik kepentingan, Ronny bisa mempersoalkan haknya kepada Menkumham secara hukum baik melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun gugatan ganti rugi perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke pengadilan negeri,” katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (29/1).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan peristiwa ini menunjukan ada kekuasaan oligarki partai. Sebab, kekuasaan ini seringkali mencampur adukan kepentingan partai dengan kekuasaan. Sehingga terlihat terdapat konflik kepentingan dan melanggar etika profesional di pemerintahan.

"Padahal sejak awal Yasonna sudah melakukan langkah-langkah yang keliru dan konflik kepentingan karena sengaja mencampuradukan antara kepentingan partai dan kepentingan penegakan hukum," katanya.

Terkait dengan tim independen yang akan dibentuk oleh Menkumham, Abdul Fickar pesimistis hal itu punya dampak positif yang besar. Menurutnya, dibentuknya tim independen kuat dugaan justru sebagai upaya Yasona untuk 'cuci tangan' di kasus buronnya kader PDIP, Harun Masiku.

"Tim independen seolah ingin menyelidiki ketidak jelasan, padahal semua jelas. Artinya ini langkah buang badan yang ingin memindahkan kesalahan pada pihak lain," katanya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi. Yasonna mengatakan, Ronny dialihkan ke posisi fungsional menyusul dibentuknya tim independen untuk menyelidiki kejanggalan dalam sistem pencatatan penerbangan di Bandara Soekarno Hatta, terkait tersangka suap PAW anggota DPR dari PDIP Harun Masiku.

Yasonna tidak mengungkapkan alasan spesifik terkait pencopotan Ronny dari jabatannya. Hanya saja ia menjelaskan bahwa pengalihtugasan Ronny ke jabatan fungsional dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan. Maksudnya, agar tim independen bentukannya bisa fokus membongkar insiden penundaan waktu pencatatan kedatangan Harun Masiku di Indonesia.

"Supaya independen, dalam penelitian jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi. dan Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (28/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement