Rabu 29 Jan 2020 19:24 WIB

Foto Villa Kasus Penipuan yang Merugikan Putri Arab Saudi

Putri Arab Saudi merngalami kerugian sekitar Rp 505 miliar akibat kasus penipuan.

Pekerja beraktivitas di lokasi villa yang diduga menjadi objek penipuan dengan korban Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud di kawasan Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Rabu (29/1/2020).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Pekerja beraktivitas di lokasi villa yang diduga menjadi objek penipuan dengan korban Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud di kawasan Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Rabu (29/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,  GIANYAR -- Suasana di bangunan villa yang diduga menjadi objek penipuan dengan korban Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud di kawasan Desa Petulu, Ubud, Gianyar, Bali, Rabu (29/1/2020).

Putri Kerajaan Arab Saudi tersebut diwakili kuasa hukumnya melaporkan dua WNI berinisial EMC dan EAH terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai sekitar Rp505 miliar yang telah dibayarkan untuk pembangunan Villa Kama dan Amrita Tedja serta pembelian sebidang tanah di Bali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement