REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH— Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian, mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar tetap mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Natuna, Kepulauan Riau.
“Ulama Aceh Barat menyatakan bahwa klaim Republik Rakyat China (RRC) terhadap kepulauan Natuna melanggar kedaulatan NKRI, dan ketetapan PBB tentang ketetapan batas negara Republik Indonesia, bahwa Natuna bagian dari NKRI,” kata Teungku Abdurrani Adian di Meulaboh, Selasa (28/1).
Rekomendasi tersebut lahir dalam kegiatan pembahasan berlangsung di ruang rapat Bupati Aceh Barat di Meulaboh, yang dihadiri perwakilan ulama, unsur pemerintah dan Bupati Aceh Barat H Ramli MS.
Dalam rekomendasinya, para ulama menegaskan bahwa mempertahankan Pulau Natuna merupakan jihad dan mendapat pahala syahid.
Dalam rekomendasi tersebut juga ditegaskan, ulama bersama rakyat Aceh Barat siap mengorbankan jiwa dan raga demi mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ulama Aceh Barat mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mempertahankan Kepulauan Natuna,” tegas Teungku Abdurrani Adian yang dibenarkan sejumlah ulama lainnya.
Rumusan rekomendasi ini, kata Teungku Abdurrani, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hasil paparan pemateri, diskusi dan tanya jawab dalam forum yang dihadiri para ulama dan tokoh masyarakat di Aceh Barat.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Ramli MS, mengatakan dirinya mengapresiasi dan menyambut baik sikap para ulama Aceh Barat yang telah merekomendasikan kepada pemerintah pusat, agar tetap mempertahankan Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau merupakan bagian tak terpisahkan dari NKRI.
Dia berharap nantinya rekomendasi yang sudah dikeluarkan tersebut, dapat menjadi semangat baru bagi masyarakat Aceh dan Indonesia, agar terus meningkatkan rasa cinta kepada Tanah Air, sehingga mampu mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia dari upaya pengaruh negara asing.
“Rekomendasi ulama Aceh Barat ini juga akan kita kirimkan kepada pemerintah pusat di Jakarta, agar menjadi masukan bagi pemerintah termasuk kepada Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Ramli MS.