Selasa 28 Jan 2020 20:37 WIB

Harun Masiku Seperti Hilang Ditelan Bumi

KPK tak berdaya mengendus keberadaan Harun Masiku.

Rep: Ali Mansur/ Red: Karta Raharja Ucu
Harun Masiku seperti hilang ditelan bumi pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Foto: Republika
Harun Masiku seperti hilang ditelan bumi pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascaditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politikus PDI Perjuangan Harun Masiku menghilang dan menjadi buron. Hingga kini, baik KPK seperti kesulitan mengendus keberadaan Harun Masiku yang dikabarkan masih berada di Indonesia.

Namun sejumlah pihak menilai hal ini sebagai bentuk ketidakseriusan KPK mengusut kasusnya. "Sedari awal KPK tidak serius dalam mengungkap perkara itu. Pimpinan KPK tidak menjelaskan detail soal permintaan tes urine tim KPK di PTIK. Juga kenapa sampai sekarang kantor PDI Perjuangan belum digeledah," keluh peneleti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (27/1).

Selain dari itu, lanjut Kurnia, terkait dengan Harun, salah satu media sudah memberikan petunjuk bahwa yang bersangkutan sudah kembali ke Indonesia pada tanggal 7 Januari lalu. Namun, ia mempertanyakan, kenapa pimpinan KPK ikut-ikutan menyebarkan berita bohong dengan menyatakan Harun masih di luar negeri?

"Harusnya pimpinan KPK memerintahkan jajarannya untuk memburu Harun dengan memanfaatkan petunjuk dari media tersebut," tegas Kurnia.

Karena itu, Kurnia menyatakan, wajar jika pihaknya juga masyarakat menyimpulkan bahwa lembaga antirasuah tidak bisa diandalkan dalam menangani kasus ini. KPK dianggap tidak akan berani menindak oknum-oknum yang diduga mempunyai keterlibatan dalam perkara ini.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, meski mantan caleg PDI Perjuangan itu belum diketahui keberadaannya, tapi penyidik KPK tetap fokus menyelesaikan perkara dugaan suap yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hingga saat ini penyidik KPK telah memeriksa 10 orang saksi terdiri dari komisioner dan staf KPU, serta Sekretaris Jendera dan staf DPP PDIP.

Ali optimis akan menemukan Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam hal ini KPK sudah meminta bantuan pencarian dan penangkapan kepada Polri. Ia mengaku sudah melakukan kegiatan pencarian ke berbagai daerah sesuai informasi tentang keberadaan Harun Masiku.

"Kami optimistis Harun Masiku akan segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement