REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman merencanakan sembilan proyek strategis 2021. Itu disampaikan Bupati Sleman, Sri Purnomo, dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang) RKPD 2021.
Sri mengatakan, pembangunan kesembilan proyek strategis tersebut meliputi kawasan ekonomi terpadu, pemantapan operasional mal pelayanan publik. Selanjutnya, pembangunan tempat pemrosesan akhir sampah, dan pembangunan RSUD Prambanan.
Selain itu, peningkatan cakupan layanan air minum, pelebaran ruas jalan Jembatan Grembayangan, pembangunan taman budaya di Pandowoharjo, revitalisasi pasar tradisional dan penataan kawasan penanda kabupaten di Gamping.
Ia menuturkan, RKPD 2021 merupakan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Sleman ke 16-dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke-6 guna mewujudkan visi Kabupaten Sleman.
"Keberadaan dokumen RKPD berperan sangat strategis dalam menjembatani antara kepentingan perencanaan jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan," kata Sri di Kantor Bappeda Kabupaten Sleman, Senin (27/1).
Ia menerangkan, penyusunan RKPD 2021 Kabupaten Sleman ini dilakukan dengan menggunakan empat pendekatan. Mulai dari pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, bottom-up dan top-down.
Bagi Sri, ini dimaksudkan untuk menjamin tercipta integrasi, sinkronisasi, sinergitas antar wilayah, antar ruang dan antar waktu serta antar urusan pemerintahan dan para pemangku kepentingan pembangunan daerah.
"Adapun indikasi tema perencanaan pembangunan Kabupaten Sleman 2021 adalah mengoptimalkan potensi daerah menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Sleman yang berbudaya," ujar Sri.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Sleman, Arif Setio Laksito menambahkan, pembukaan Musrenbang atau dimulainya tahap penyusunan RKPD dimulai dengan penyampaian rancangan awal RKPD kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Arif menekankan, setelah Musrenbang ini, dilanjutkan Musrenbang kabupaten di kecamatan, Forum Paparan Camat dan Forum Perangkat Daerah. Serta, rapat teknis yang merupakan rangkaian kegiatan tersebut.
"Itu guna memberikan masukan-masukan bagi perangkat daerah untuk menyempurnakan rancangan rencana kerjanya," kata Arif.