Senin 27 Jan 2020 12:38 WIB

Tes CPNS Pemkot Surabaya Digelar Awal Februari

Jadwal pelaksanaan tes SKD itu akan digelar pada 9 hingga 13 Februari 2020

Tes CPNS
Foto: Antara
Tes CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 di lingkungan Pemkot Surabaya. Jadwal itu diumumkan melalui surat edaran nomor 810/841/436.8.3/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Surabaya tahun 2019.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengungkapkan tes SKD tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT). Adapun, jadwal pelaksanaan tes SKD itu akan digelar pada 9 hingga 13 Februari 2020 di Gelanggang Remaja Surabaya, Jalan Bogen 1/53 Q Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambak Sari Surabaya.

“Khusus bagi peserta penyandang disabilitas, kami minta untuk melaporkan kepada panitia seleksi tes supaya bisa difasilitasi oleh pelaksana tes,” kata Febri di Surabaya, Senin (27/1).

Menurut Febri, hal lain yang penting diperhatikan para peserta adalah, mereka wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai. Hal itu diwajibkan untuk pengesahan kartu tanda peserta ujian dan pemberian PIN registrasi.

“Bagi peserta yang hadir tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan, tidak diijinkan mengikuti SKD dan dinyatakan tidak lulus,” ujar Febri.

Febri juga menjelaskan, apabila ditemukan pelamar yang menggunakan orang pengganti (joki) dalam mengerjakan soal ujian, maka dinyatakan tidak lulus dan akan diproses secara hukum. Maka dari itu, dia mengingatkan, peserta tes tidak coba-coba menggunakan joki, karena pasti ketahuan.

Febri juga menjelaskan, pada saat pelaksaan ujian SKD, peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Selain itu, peserta wajib menunjukkan cetak/ print kartu tanda peserta ujian yang diunduh melalui laman http://www.sscn.bkn.go.id.

Sedangkan untuk pakaian peserta SKD, dia mengingatkan harus rapi dan sopan serta bersepatu. Khusus untuk laki-laki wajib menggunakan kemeja lengan panjang/ pendek berwarna putih dan celana hitam. Kemudian untuk peserta perempuan, menggunakan kemeja putih dan memakai rok atau celana warna gelap, dan untuk yang berjilbab harus berwarna hitam.

“Saat peserta tiba di lokasi, pelamar terlebih dahulu mengisi daftar hadir. Selanjutnya peserta dilarang membawa makanan dan minuman, bahkan yang paling penting peserta dilarang membawa alat komunikasi saat ujian berlangsung. Peserta wajib memperhatikan detail lokasi dan waktu pelaksanaan,” ujar Febri.

Febri menegaskan, kelalaian peserta dalam  membaca dan memahami pengumuman, menjadi tanggung jawab peserta. Tidak hanya itu, peserta juga dilarang membawa barang berharga, dan segala bentuk kehilangan menjadi tanggung jawab peserta. “Jadi, panitia hanya menyediakan tempat penitipan barang di lokasi ujian,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement